Connect With Us

Dugem Barsama Teman, TNI Gadungan Kesal Bunuh Kawan

KOKO | Selasa, 6 Mei 2014 | 21:10

Borgol (tangerangnews / dens)


TANGERANG -Eko Sudaryanto alias EH,37, bersama dengan MA ,32, anggota TNI gadungan yang membunuh sahabatnya, Markus ,27, diancam hukuman 12 tahun penjara. 

Pasalnya, kedua orang yang mengaku mating-masing berpangkat Sersan satu (Sertu) dan Sersan Kepala (Serka) ini telah terbukti melakukan tindak kejahatan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Informasi yang didapat dari Unit Reskrim Polsek Cikupa, EH dan MA yang mengaku bertugas di Kodam V Brawijaya itu telah mengeroyok Markus di kamar kontrakannya, di Desa Kadu Agung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, usai dugem di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat.

Usut punya usut, dikeroyoknya korban ini karena pelaku sakit hati oleh tingkah korban yang dinilai tidak kompak, meninggalkan pelaku pulang sendiri sebelum klimaks menikmati gemerlapnya dunia malam di Jakarta.


“Korban dibunuh karena pelaku tersinggung, berangkat dugem bareng kok pulangnya sendiri-sendiri. Dari situlah, pelaku gelap mata dan mengeroyok korban hingga tewas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Sumiran kemarin.

Sementara, Kapolsek Cikupa, Kompol Bresman Daniel Simanjuntak menambahkan, pelaku berhasil diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.  Dari tangan pelaku, polisi mengamankan identitas palsu, yaitu KTA anggota TNI AD dari Kodam V Brawijaya, gadungan. 


“Pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP, ayat 2 ke (3), yaitu pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegasnya.
 
 
MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

NASIONAL
Driver Gojek dan Taksi Online Bisa Miliki Rumah Subsidi, Begini Skemanya

Driver Gojek dan Taksi Online Bisa Miliki Rumah Subsidi, Begini Skemanya

Rabu, 9 April 2025 | 11:00

Kabar baik datang bagi para pengemudi ojek online dan taksi online. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan program penyediaan rumah subsidi khusus untuk mitra Gojek.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill