TANGERANG-Pejabat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Tangerang berinisial YR diduga melakukan penipuan terhadap salah seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Menurut pengakuan korban yang berinsial KM, peristiwa ini terjadi pada saat dia mau masuk test CPNS 2009 lalu. Untuk memuluskan agar bisa menjadi PNS, YR meminta uang sebesar Rp25 juta, dengan jaminan korban bisa lolos sebagai PNS.
"Janjinya sih katanya bisa diangkat PNS, dengan syarat bayar Rp 25 juta. Dan itu ada kwitansinya. Sekarang juga barang buktinya masih saya pegang," ujar KM, Kamis (8/5).
Namun, pada saat pengumuman, kata KM, dia tidak lolos. "Karena saya tidak lolos, saya menginginkan uang itu kembali. Janjinya sih mau dikembalikan, tapi sampai sekarang tidak dikembalikan juga," katanya.
Saat dikonfirmasi, YR mengaku sudah mempunyai itikad baik akan mengembalikan uang tersebut kepada KM, tapi kata YR uang tersebut ditolak.
"Sudah mau dikembalikan, tapi dia tidak mau menerima. Makanya, pusing saya," kata YR.
Dalam rencana memuluskan niat KM untuk menjadi PNS ini, kata YR, pihaknya minta bantuan GN alias WW, yang merupakan pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Banten. "Saya juga punya bukti perjanjiannya kok, makanya, taruhannya ini jabatan saya," pungkasnya.