TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan mutasi pejabat eselon II, Jumat (23/5/2013). Adapun empat orang pejanbat yang dimutasi.
Adapun yang menjadi perbincangan dalam pelantikan itu yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ena Karlina. Karena dia sempat dikabarkan sebagai tersangka kasus pengadaan percetakan e-KTP, dia kini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Dia mengantikan Bambang Mardi Sentosa yang kini menjadi Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Tangerang.
Pejabat lainnya yang dimutasi yakni Uyung Mulyadi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinkesos menjadi Kepala Disdukcapil.
Sedangkan Dinkesos diisi Deden Somantri yang sebelumnya kepala Kepala BKBPP Kabupaten Tangerang. "Mutasi pejabat merupakan hal mutlak untuk dilakukan, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan penyegaran," ujar Zaki.
Namun, Zaki mengatakan, pejabat bukanlah rutinitas semata, namuan bertujuan agat dapat memberikan motivasi dalam bekerja.
"Mutasi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kelayakan berdasarkan proses kepatutan," jelasnya.