Connect With Us

Kisah Petani Dikubur Hidup-hidup di Kampung Cihuni

Denny Bagus Irawan | Rabu, 9 Juli 2014 | 09:19

Ilustrasi Mayat (TangerangNews / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Memed,42,seorang petani di Kampung Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas diareal perkebunan tempatnya biasa menggarap sawah, pada Selasa (2/10/2007) malam.

Memed diduga tewas karena dikubur hidup-hidup oleh pembunuhnya.  Menurut istri korban, Nurhayati,34, kecurigaan suaminya dibunuh secara tragis itu karena melihat jezah Memed yang seakan menolak untuk dikubur. “Saat itu tangannya berusaha meraih tanah diatas,” jelasnya.
 
Jarak antara lokasi korban dikubur dengan rumahnya sekitar 500 meter. Penemuan jasad petani itu,  pertama  kali diketahui oleh warga setempat sesama petani sawah  Garapan.
 
Tubuh bagian bahu kanan Memed yang telah tewas  menyembul dari tanah galian seperti kuburan sedalam 1 meter  dan panjang 1,5 meter.

”Dia sebelumnya sempat pulang mengantar rumput kemudian kembali ke tanah  garapan setelah meminta segelas kopi,” katanya. Kasus ini ditangani langsung oleh petugas Polresta Tangerang kala itu.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill