Connect With Us

Kisah Petani Dikubur Hidup-hidup di Kampung Cihuni

Denny Bagus Irawan | Rabu, 9 Juli 2014 | 09:19

Ilustrasi Mayat (TangerangNews / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Memed,42,seorang petani di Kampung Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas diareal perkebunan tempatnya biasa menggarap sawah, pada Selasa (2/10/2007) malam.

Memed diduga tewas karena dikubur hidup-hidup oleh pembunuhnya.  Menurut istri korban, Nurhayati,34, kecurigaan suaminya dibunuh secara tragis itu karena melihat jezah Memed yang seakan menolak untuk dikubur. “Saat itu tangannya berusaha meraih tanah diatas,” jelasnya.
 
Jarak antara lokasi korban dikubur dengan rumahnya sekitar 500 meter. Penemuan jasad petani itu,  pertama  kali diketahui oleh warga setempat sesama petani sawah  Garapan.
 
Tubuh bagian bahu kanan Memed yang telah tewas  menyembul dari tanah galian seperti kuburan sedalam 1 meter  dan panjang 1,5 meter.

”Dia sebelumnya sempat pulang mengantar rumput kemudian kembali ke tanah  garapan setelah meminta segelas kopi,” katanya. Kasus ini ditangani langsung oleh petugas Polresta Tangerang kala itu.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill