Connect With Us

Kisah Petani Dikubur Hidup-hidup di Kampung Cihuni

Denny Bagus Irawan | Rabu, 9 Juli 2014 | 09:19

Ilustrasi Mayat (TangerangNews / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Memed,42,seorang petani di Kampung Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas diareal perkebunan tempatnya biasa menggarap sawah, pada Selasa (2/10/2007) malam.

Memed diduga tewas karena dikubur hidup-hidup oleh pembunuhnya.  Menurut istri korban, Nurhayati,34, kecurigaan suaminya dibunuh secara tragis itu karena melihat jezah Memed yang seakan menolak untuk dikubur. “Saat itu tangannya berusaha meraih tanah diatas,” jelasnya.
 
Jarak antara lokasi korban dikubur dengan rumahnya sekitar 500 meter. Penemuan jasad petani itu,  pertama  kali diketahui oleh warga setempat sesama petani sawah  Garapan.
 
Tubuh bagian bahu kanan Memed yang telah tewas  menyembul dari tanah galian seperti kuburan sedalam 1 meter  dan panjang 1,5 meter.

”Dia sebelumnya sempat pulang mengantar rumput kemudian kembali ke tanah  garapan setelah meminta segelas kopi,” katanya. Kasus ini ditangani langsung oleh petugas Polresta Tangerang kala itu.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill