Connect With Us

Penerimaan Siswa Baru SMPN 2 Balaraja Dipungli

ADOK | Minggu, 10 Agustus 2014 | 16:36

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Penerimaan siswa baru (PSB) Tahun ajaran 2014 di Sekolah Menengah Tingkat Pertama Negeri (SMPN 2 ) Balaraja, Kabupaten Tangerang diduga dipungli.
 
Adapun modus yang dilakukan pihak sekolah dengan cara membebankan biaya pengadaan Infocus, Pengadaan Buku,  serta biaya rekomendasi psikotes,  serta biaya baju seragam.
 
 Jumlahnya mencapai Rp600 ribu, dengan total siswa sebanyak 440 orang.  Budi Muhdini salah satu dari orang tua siswa wali murid. “Tetapi aneh, kita disuruh gentian ikut rapat komitenya. Kepala Sekolah juga cenderung mengarahkan kepada orangtua agar ikut arahan,” ujarnya seraya menerangkan bahwa rapat digelar pada Sabtu (09/08/2014) di sekolah tersebut.
 
Dirinya merasa ada keanehan, karena setahu dia saat ini pemerintah sudah menganggarkan untuk pendidikan sekolah Dasar dan SMP berupa Dana BOS  reguler dan BOS Daerah. “Kalau untuk baju seragam kami tidak mempermasalahkannya, tidak semua orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya di sini mampu,"ujarnya.
 
Dihubungi terpisah Kepala Sekolah SMPN 2 Balaraja,  Wawan Setiawan membantah adanya pungutan liar yang dilakukan sekolah.
 
Adapun dirinya berdalih, pungutan yang dilakukan sekolah tersebut untuk menghadapai kurikulum baru. Karenaterjadi penambahan beban belajar mengajar dari 32 Jam menjadi 42 Jam dalam seminggu.

“ Hal itu sesuai ketentuan PP No. 32 2013, tentang standar nasional pendidikan,ada beberapa peraturan mengenai  standar isi sehingga siswa dituntut untuk memiliki kompetensi. Jumlah infocus yang ada di sekolah minim sehingga kami merencanakan orang tua siswa untuk patungan,dan mengenai tarif kami tidak mematoknya,"ungkapnya.
 
 
KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill