Connect With Us

Penerimaan Siswa Baru SMPN 2 Balaraja Dipungli

ADOK | Minggu, 10 Agustus 2014 | 16:36

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Penerimaan siswa baru (PSB) Tahun ajaran 2014 di Sekolah Menengah Tingkat Pertama Negeri (SMPN 2 ) Balaraja, Kabupaten Tangerang diduga dipungli.
 
Adapun modus yang dilakukan pihak sekolah dengan cara membebankan biaya pengadaan Infocus, Pengadaan Buku,  serta biaya rekomendasi psikotes,  serta biaya baju seragam.
 
 Jumlahnya mencapai Rp600 ribu, dengan total siswa sebanyak 440 orang.  Budi Muhdini salah satu dari orang tua siswa wali murid. “Tetapi aneh, kita disuruh gentian ikut rapat komitenya. Kepala Sekolah juga cenderung mengarahkan kepada orangtua agar ikut arahan,” ujarnya seraya menerangkan bahwa rapat digelar pada Sabtu (09/08/2014) di sekolah tersebut.
 
Dirinya merasa ada keanehan, karena setahu dia saat ini pemerintah sudah menganggarkan untuk pendidikan sekolah Dasar dan SMP berupa Dana BOS  reguler dan BOS Daerah. “Kalau untuk baju seragam kami tidak mempermasalahkannya, tidak semua orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya di sini mampu,"ujarnya.
 
Dihubungi terpisah Kepala Sekolah SMPN 2 Balaraja,  Wawan Setiawan membantah adanya pungutan liar yang dilakukan sekolah.
 
Adapun dirinya berdalih, pungutan yang dilakukan sekolah tersebut untuk menghadapai kurikulum baru. Karenaterjadi penambahan beban belajar mengajar dari 32 Jam menjadi 42 Jam dalam seminggu.

“ Hal itu sesuai ketentuan PP No. 32 2013, tentang standar nasional pendidikan,ada beberapa peraturan mengenai  standar isi sehingga siswa dituntut untuk memiliki kompetensi. Jumlah infocus yang ada di sekolah minim sehingga kami merencanakan orang tua siswa untuk patungan,dan mengenai tarif kami tidak mematoknya,"ungkapnya.
 
 
TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill