Connect With Us

Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD Kabupaten Mangkir

Rusli | Selasa, 26 Agustus 2014 | 16:47

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang (Jangkar / TangerangNews)

TANGERANG-Belum genap sebulan menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang, tiga orang wakil rakyat Kabupaten Tangerang sudah mangkir. Mereka tak hadir dalam  mengikuti rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD, Selasa (26/8).

Ketiga anggota dewan tersebut yakni, Dames Taufik dan drg, Suherni dari Hanura, Ahmad Ghozali dari PPP.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dari PPP, Nazil Fikri mengakui jika salah satu anggota fraksi PPP yakni Ahmad Ghozali tidak hadir dalam rapat paripurna.
 
"Ghozali tidak hadir karena sedang sakit, sudah konfirmasi ke fraksi dan diteruskan ke sekretariat dewan," kata Nazil.
Sementara P Karno salah satu anggota DPRD dari Hanura, tidak mau berkomentar.

"Saya tak tahu, saya  buru-buru mau rapat dengan pimpinan dewan," kata Karno.

 
TagsDPRD
BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill