TANGERANG– Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tangerang (BKD) menggelar diklat pemeriksa pajak di Hotel Yasmin Karawaci Kecamatan Curug. Diklat tersebut direncanakan akan digelar selama 6 (Enam) hari, dimulai dari Tanggal 25 sampai 30 Agustus 2014, dan peserta diklat sebanyak 20 orang. Senin, (25/8).
Diklat tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Kepala BKD Kab. Tangerang Achir Guntur, BA. dalam laporannya mengungkapkan bahwa acara ini bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak-Jakarta, dan nantinya peserta yang dapat mengikuti Diklat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini dengan baik akan di berikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang di tanda tangani oleh Bapak Bupati Tangerang dan Bapak Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak-Jakarta. Peserta diklat tersebut di dominasi oleh pelaksana pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kab. Tangerang dan sebagian dari Dinas lain yang terdiri dari pejabat Esellon IV. " pelatihan ini sangat penting sesuai dengan sekali karena akan berpengaruh terhadap peningkatan PAD kita," ucapnya.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan dalam sambutannya dengan diberlakukanya Undang-undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah mengamanatkan adanya pengalihan kewenangan pengelolaan pajak daerah dari pusat ke daerah, termasuk didalamnya Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan(PBB-P2).
Pengalihan kewenangan pengelolaan PBB-P2 dari Pemerintah Pusat kepada Daerah tersebut meliputi proses pendataan, penilaian, penetapan, pengadministrasian, penagihan dan pelayanan. Seluruh proses pengelolaan PBB-P2 sudah harus dilaksanakan oleh daerah per tanggal 1 Januari 2014. Dengan diberlakukannya PBB-P2 tersebut maka Pemerintah Daerah harus siap dan mampu melaksanakan amanat UU tersebut.
“saya berharap kepada seluruh peserta diklat untuk dapat mengikuti diklat ini dengan serius, sehingga akan semakin banyak sumber daya manusia dibidang pajak yang memahami dan mengerti betul pengelolaan pajak, termasuk memahami teknik pemeriksaan pajak, serta semoga kegiatan diklat ini akan membawa manfaat yang besar, utamanya bagi peningkatan PAD yang tentu akan sangat berpengaruh pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunaan di Kab. Tangerang,” Ungkap Bupati Tangerang.
(Vicco/Hms/ARD).