Connect With Us

Main Judi, Warga Balaraja Dicokok

Jangkar | Kamis, 4 September 2014 | 20:44

Ilustrasi Judi (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Jajaran Polsek Balaraja meringkus penjudi pakong di Kampung Baru RT 03/04, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kronologis Kejadian, tersangka berinisial S aliasa OKK ,52, dicokok Polsek Balaraja saat sedang asyik melakukan judi pakong di Kampung Baru, Kelurahan Balaraja. Kabupaten Tangerang. Penangkapan berawal saat Polisi setempat melaksanakan Observasi.

"Kemudian mendapat Informasi bawa ada aktifitas Judi jenis Pakong, kemudian dilakukan pengecekan," ungkap Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin, Kamis (4/9/2014).

Kemudian, kata Awaludin, OOK digelandang ke Mapolsek Balaraja dengan berbagai alat bukti berupa uang sebesar Rp322.000, 12 lembar kode Pakong, 2 lembar Rekapan di potongan kertas, selembar rekapan di kertas buku tulis. 1 unit pulpen warna hitam.

"Selain itu satu unit HP merk nokia warna hitam dan Kalkulator juga diamankan sebagai barang bukti," ungkap Awaludin.

Menurut Kapolsek, pelaku digelandang ke Mapolsek karena tertangkap tangan dengan barang bukti judi pakong. Palaku di tangkap dan akan dijerat Pasal 303 KUHP.

"Saat ini pelaku masih diproses," tuntasnya.
 
BANTEN
Pelanggan PLN Banten Ceritakan Pengalaman Mudik Menuju Palembang Pakai Mobil Listrik 

Pelanggan PLN Banten Ceritakan Pengalaman Mudik Menuju Palembang Pakai Mobil Listrik 

Senin, 7 April 2025 | 09:52

Mudik Lebaran selalu menjadi momen istimewa untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Hal ini juga dirasakan oleh Muhammad Aldo Sena, 31, warga Rangkasbitung, Banten, yang tahun ini mudik ke Palembang

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

KAB. TANGERANG
Luas TPA Jatiwaringin Sisa 6 Hektare, Pemkab Cari Solusi Berkelanjutan Atasi Sampah

Luas TPA Jatiwaringin Sisa 6 Hektare, Pemkab Cari Solusi Berkelanjutan Atasi Sampah

Rabu, 9 April 2025 | 02:10

Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kabupaten memiliki luas lahan sekitar 31 hektare. Saat ini tinggal sisa 6 hektare yang belum terisi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill