Connect With Us

Bupati Zaki dan Ulama Tangerang Haramkan ISIS

Denny Bagus Irawan | Minggu, 14 September 2014 | 15:33

Bupati Zaki dan Ulama Tangerang Haramkan ISIS (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
 
TANGERANG-Pemerintah resmi melarang gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia, lantaran bertentangan dengan ideologi Pancasila. Bupati Tangerang dan Muspida Kabupaten Tangerang bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat sepakat menolak paham tersebut. Jumat (12/9).
 
 
Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama MUI dan Kementrian Agama Kabupaten Tangerang menyatakan sikap penolakan paham ISIS hidup dan berkembang di Kabupaten Tangerang. Acara pernyataan sikap penolakan terhadap isis digelar di Mesjid Agung Al-Amjad Tigaraksa. Dalam acara tersebut juga hadir Unsur FKPD, SKPD, Muspida, Muspika, serata Ketua MUI se- Kecamatan Kab. Tangerang.
 
 
Dalam beberapa bulan terakhir dunia dikejutkan dengan kemunculan sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Kelompok ISIS tersebut sangat revolusioner dan aksinya sangat sporadis serta radikal.
 
 
“Kami sangat menolak kehadiran mereka (isis) karena sangat membuat resah serta akinya tergolong radikal, dan sangat brutal,” ujar Zaki.
 
 
Lebih lanjut,  Zaki menyampaikan dalam sambutannya, unsur pimpinan daerah beserta Ulama dan seluruh lapisan masyarakat mengecam dan menolak keberadaan isis untuk berkembang di Kabupaten Tangerang.
 
“Saya mengajak kepada seluruh unsur pemerintahan dari tingkat RT, sampai Tingkat Pemerintah Pusat serta TNI dan POLRI, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak dan mencegah masuknya paham isis di Kab. Tangerang”, ungkap Bupati.
 
 
 
KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill