Connect With Us

Bupati Zaki dan Ulama Tangerang Haramkan ISIS

Denny Bagus Irawan | Minggu, 14 September 2014 | 15:33

Bupati Zaki dan Ulama Tangerang Haramkan ISIS (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
 
TANGERANG-Pemerintah resmi melarang gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia, lantaran bertentangan dengan ideologi Pancasila. Bupati Tangerang dan Muspida Kabupaten Tangerang bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat sepakat menolak paham tersebut. Jumat (12/9).
 
 
Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama MUI dan Kementrian Agama Kabupaten Tangerang menyatakan sikap penolakan paham ISIS hidup dan berkembang di Kabupaten Tangerang. Acara pernyataan sikap penolakan terhadap isis digelar di Mesjid Agung Al-Amjad Tigaraksa. Dalam acara tersebut juga hadir Unsur FKPD, SKPD, Muspida, Muspika, serata Ketua MUI se- Kecamatan Kab. Tangerang.
 
 
Dalam beberapa bulan terakhir dunia dikejutkan dengan kemunculan sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Kelompok ISIS tersebut sangat revolusioner dan aksinya sangat sporadis serta radikal.
 
 
“Kami sangat menolak kehadiran mereka (isis) karena sangat membuat resah serta akinya tergolong radikal, dan sangat brutal,” ujar Zaki.
 
 
Lebih lanjut,  Zaki menyampaikan dalam sambutannya, unsur pimpinan daerah beserta Ulama dan seluruh lapisan masyarakat mengecam dan menolak keberadaan isis untuk berkembang di Kabupaten Tangerang.
 
“Saya mengajak kepada seluruh unsur pemerintahan dari tingkat RT, sampai Tingkat Pemerintah Pusat serta TNI dan POLRI, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak dan mencegah masuknya paham isis di Kab. Tangerang”, ungkap Bupati.
 
 
 
TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill