Connect With Us

Pulau Bidadari lebih dekat dari Dadap, Bupati Tuntut Batas Wilayah Diperjelas

Denny Bagus Irawan | Jumat, 26 September 2014 | 13:59

Zaki saat melihat pesisir Pantai Dadap (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Beberapa pulau di Kepulauan Seribu yang saat ini masuk wilayah dan pendapatan asli daerah (PAD)-nya ke DKI Jakarta, menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dapat ditempuh hanya sekitar 10 menit dari Pantai Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.  

Karenanya, Bupati mengaku sebelum ada pelaksanaan pembangunan tujuh pulau buatan di wilayah laut Kabupaten Tangerang, dirinya meminta kejelasan terlebih dahulu mengenai batas wilayah laut antara Kabupaten Tangerang dengan DKI Jakarta.

“Pulau Bidadari, Pulau Untung Jawa dan ada lagi pulau lainnya lebih dekat kan dari sini, Cuma butuh waktu beberapa menit saja. Tetapi masuknya DKI, kita kepengin sebelum direklamasi (bangun tujuh pulau), mengenai batas wilayah kelautan harus jelas dulu,” ujar Zaki.

Menurut Zaki, buah pemikiran batas wilayah tersebut jangan disalah artikan bahwa Kabupaten Tangerang akan merebut  pulau-pulau tersebut dari DKI Jakarta. “Tidak ada rebut merebut. Yang saya inginkan kepastian batas wilayah,  agar jelas,” katanya.

Sebelumnya, diketahui  Zaki mengaku, pihaknya sedang mendorong agar Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan izin kepada investor swasta,  untuk menanamkan modalnya dengan mereklamasi pantai dengan membangun tujuh pulau.
NASIONAL
Catat, Prediksi Tanggal Ramadan dan Idul Fitri 2025

Catat, Prediksi Tanggal Ramadan dan Idul Fitri 2025

Jumat, 22 November 2024 | 11:57

Bagi umat Muslim, Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen istimewa yang dinantikan setiap tahunnya. Dengan kemajuan teknologi dan metode perhitungan astronomi yang semakin canggih, prediksi awal Ramadan dan Idul Fitri tahun 2025

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill