Connect With Us

13 kali begal Motor di Pasar Kemis, 2 Bandit Dibedil

Denny Bagus Irawan | Minggu, 21 Desember 2014 | 08:52

Pelaku pencuri motor ditembak polisi. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Polisi di Tangerang rasanya sudah capek berbaik hati dengan para pencuri motor.  Apalagi bagi bandit yang kerap membegal motor warga Tangerang. Petugas rasanya akan terus melakukan tindakan tegas.   

Hal itu terbukti, petugas Polsek Pasar Kemis, dibawah Polresta Tangerang, KabupatenTangerang yang menghadiahkan  timah panas untuk dua,  dari empat begal motor yang sudah 13 kali beraksi di wilayah tersebut.

Dua yang ditembak itu adalah Eka Wahyudin,31, dan Sulaeman,27. Sedangkan Ari,25, dan Saeful,24, bertekuk lutut kepada petugas saat ditangkap, sehingga tidak sampai ditembak.
 
  Kapolsek Pasar Kemis Kompol Afrony Sugiarto mengatakan, penangkapan empat begal motor ini bermula dari informasi warga. Informan tersebut menyebutkan ada transaksi jual-beli sepada motor hasil curian di Kampung Putat RT03/02, Kelurahan Sindang Sari, Pasar Kemis,  Kabupaten Tangerang.  

Tak mau ketinggalan buruannya, petugas Polsek Pasar Kemis langsung merespons-nya  dengan cepat. “Awalnya dua tersangka Eka dan Sulaeman kami ringkus,  lalu dikembangkan dua tersangka lainnya," jelas Afrony.

  Pada saat pengembangan kasus ini, kata Kapolsek, tersangka Eka dan Sulaeman dibawa petugas untuk mencari tempat persembunyian tersangka lain. "Pada saat pengembangan keduanya mencoba melarikan diri, kakinya kami bedil,” jelas Kapolsek
 
Modus pelaku dalam beraksi dengan mengendarai motor mencari sasaran pengendara motor yang sendirian.
Korban dipepet dijalan sepi lalu ditodong dengan menggunakan samurai kemudian motornya dirampas. "Kalau korban melawan,  ya mereka bacok," jelas Kapolsek. Dari tangan tersangka petugas menyita senjata tajam samurai dan empat sepeda motor hasil curian.
 

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill