Connect With Us

Pagedangan ‘dikepung’ Tiga Pengembang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 Januari 2015 | 13:32

Marwan Jafar (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang saat ini telah dikepung oleh proyek pembangunan milik pengembang besar.


Sementara kontribusi pengembang terhadap kesejahteraan masyarakat desa dirasa belum maksimal.
 
Camat Pagedangan Asep Sunandar mengatakan, Kecamatan Pagedangan seluas 45 KM persegi yang terdiri dari 10 desa dan 1 kelurahan dikelilingi tiga pengembang yang melakukan pembangunan di kawasan tersebut yakni BSD, Summarecon dan Paramount. Dia berharap pengembang bisa memberikan bantuan CSR untuk membantu maasyarakat desa yang masih miskin.
 
"Kita berharp CSR untuk bedah rumah atau pembangunan MCK," jelasnya usai mendampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar saat berkujung ke Kampung Desa Mandiri di Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (9/1).
 
Dia juga berharap pembangunan yang dilakukan pengembang bisa disinergikan dengan masyarakat sekitar, sehingga bisa dirasakan manfaatnya. "Kalaupun ada kawasan yang dikembangkan, kita juga ingin desa kita ditata," paparnya. (RAZ)

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill