TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Narkoba Polresta Tangerang menemukan pemuda pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial BH ,25, pada Sabtu malam (17/1/2015). Pemuda yang tinggal di Kampung Pondok Kelor, Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang itu kedapatan tengah menyedot sabu di Perumahan Korpri RT 06/04 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
"Iya benar, dia kita tangkap di Kota Tangerang. Ketika itu dia baru mau akan transaksi, tetapi dia sambil memakai," ungkap Kompol Agus Hermanto, Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Minggu (18/1/2015). Menurut Agus, tertangkapnya BH karena ada laporan dari masyarakat atas maraknya pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Dia adalah target kita, karena sudah banyak yang lapor,” terangnya. Setelah yakin pelaku adalah pengedar dan pemakai, pihaknya kemudian melakukan pengrebekan dan meringkus tersangka disaat yang tepat.
BH tidak bisa mengelak, kerena dari tangannya polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu siap edar serta alat timbangan. "Kami berhasil menyita barang bukti berupa lima paket sabu yang dibungkus di dalam plastik klip bening. Selain itu juga sebuah timbangan elektrik merk constan," paparnya.
Kini BH telah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk ditindak lebih lanjut. "Tentu akan dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkas Agus. (RAZ)