Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Seorang tersangka pencuri sepeda motor di Tangerang meringis kesakitan setelah kaki kirinya ditembus timah panas petugas Jatanras Polresta Tangerang, Selasa (27/1/2015) malam.
Tersangka Irwan alias Ipay, 30 tahun, disergap unit I Jatanras Reskrim Polresta Tangerang saat menjual sepeda motor hasil curiannya di wilayah Selatip, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 23.00 WIB.
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya penangkapan tersangka berawal anggotanya mendapat informasi ada transaksi sepeda motor bodong di wilayah Mauk.
Berbekal informasi itu, tim Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang menelusuri lokasi jual-beli motor hasil curian tersebut hingga tengah malam. Berbekal kesabaran petugas akhirnya berhasil menemukan tempat transaksi sepeda motor gelap tersebut.
Petugas pun melakukan pengintaian di lokasi. Saat tersangka Irwan sedang menunggu pembeli sepeda motor, petugas kemudian mendekatinya. Rupanya pelaku mengetahui kedatangan petugas kemudian langsung kabur. Petugas memberi peringatan tembakan ke udara agar Irwan berhenti,tapi Irwan tetap lari sehingga dilumpuhkan betis kirinya
Hasil pemeriksaan tersangka belasan kali mencuri motor milik warga Tangerang dan terakhir mencuri Yamaha Mio di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja pada 26 Januari lalu.
Dari tersangka, petugas kemudian menyita barang bukti 6 unit sepeda motor berbagai merk. (RAZ)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews