Produksi Padi Banten Tembus 1,8 Juta Ton di Tahun 2025
Rabu, 7 Januari 2026 | 21:21
Provinsi Banten mencatatkan progres signifikan di sektor ketahanan pangan sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Seorang tersangka pencuri sepeda motor di Tangerang meringis kesakitan setelah kaki kirinya ditembus timah panas petugas Jatanras Polresta Tangerang, Selasa (27/1/2015) malam.
Tersangka Irwan alias Ipay, 30 tahun, disergap unit I Jatanras Reskrim Polresta Tangerang saat menjual sepeda motor hasil curiannya di wilayah Selatip, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 23.00 WIB.
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya penangkapan tersangka berawal anggotanya mendapat informasi ada transaksi sepeda motor bodong di wilayah Mauk.
Berbekal informasi itu, tim Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang menelusuri lokasi jual-beli motor hasil curian tersebut hingga tengah malam. Berbekal kesabaran petugas akhirnya berhasil menemukan tempat transaksi sepeda motor gelap tersebut.
Petugas pun melakukan pengintaian di lokasi. Saat tersangka Irwan sedang menunggu pembeli sepeda motor, petugas kemudian mendekatinya. Rupanya pelaku mengetahui kedatangan petugas kemudian langsung kabur. Petugas memberi peringatan tembakan ke udara agar Irwan berhenti,tapi Irwan tetap lari sehingga dilumpuhkan betis kirinya
Hasil pemeriksaan tersangka belasan kali mencuri motor milik warga Tangerang dan terakhir mencuri Yamaha Mio di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja pada 26 Januari lalu.
Dari tersangka, petugas kemudian menyita barang bukti 6 unit sepeda motor berbagai merk. (RAZ)
Provinsi Banten mencatatkan progres signifikan di sektor ketahanan pangan sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGPT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo di awal tahun 2026 dengan meluncurkan program bertajuk Tahun Baru Energi Baru.
Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.
Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews