Connect With Us

Pencuri Motor Ditembak di Mauk

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 Januari 2015 | 17:19

Ilustrasi senpi (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang tersangka pencuri sepeda motor di Tangerang meringis kesakitan setelah kaki kirinya ditembus timah panas petugas Jatanras Polresta Tangerang, Selasa (27/1/2015) malam.

Tersangka Irwan alias Ipay, 30 tahun, disergap unit I Jatanras Reskrim Polresta Tangerang saat menjual sepeda motor hasil curiannya di wilayah Selatip, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 23.00 WIB.

Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya  penangkapan tersangka berawal anggotanya mendapat informasi ada transaksi sepeda motor bodong di wilayah Mauk.



Berbekal informasi itu, tim Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang menelusuri lokasi jual-beli motor hasil curian tersebut hingga tengah malam. Berbekal kesabaran petugas akhirnya berhasil menemukan tempat transaksi sepeda motor gelap tersebut.

Petugas pun melakukan pengintaian di lokasi. Saat tersangka Irwan sedang menunggu pembeli sepeda motor, petugas kemudian mendekatinya. Rupanya pelaku mengetahui kedatangan petugas kemudian langsung kabur. Petugas memberi peringatan tembakan ke udara agar Irwan berhenti,tapi Irwan tetap lari sehingga dilumpuhkan betis kirinya

Hasil pemeriksaan tersangka belasan kali mencuri motor milik warga Tangerang dan terakhir mencuri Yamaha Mio di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja pada 26 Januari lalu.

Dari tersangka, petugas kemudian menyita barang bukti 6 unit sepeda motor berbagai merk. (RAZ)
 

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill