Connect With Us

Pencuri Motor Ditembak di Mauk

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 Januari 2015 | 17:19

Ilustrasi senpi (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang tersangka pencuri sepeda motor di Tangerang meringis kesakitan setelah kaki kirinya ditembus timah panas petugas Jatanras Polresta Tangerang, Selasa (27/1/2015) malam.

Tersangka Irwan alias Ipay, 30 tahun, disergap unit I Jatanras Reskrim Polresta Tangerang saat menjual sepeda motor hasil curiannya di wilayah Selatip, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 23.00 WIB.

Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya  penangkapan tersangka berawal anggotanya mendapat informasi ada transaksi sepeda motor bodong di wilayah Mauk.



Berbekal informasi itu, tim Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang menelusuri lokasi jual-beli motor hasil curian tersebut hingga tengah malam. Berbekal kesabaran petugas akhirnya berhasil menemukan tempat transaksi sepeda motor gelap tersebut.

Petugas pun melakukan pengintaian di lokasi. Saat tersangka Irwan sedang menunggu pembeli sepeda motor, petugas kemudian mendekatinya. Rupanya pelaku mengetahui kedatangan petugas kemudian langsung kabur. Petugas memberi peringatan tembakan ke udara agar Irwan berhenti,tapi Irwan tetap lari sehingga dilumpuhkan betis kirinya

Hasil pemeriksaan tersangka belasan kali mencuri motor milik warga Tangerang dan terakhir mencuri Yamaha Mio di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja pada 26 Januari lalu.

Dari tersangka, petugas kemudian menyita barang bukti 6 unit sepeda motor berbagai merk. (RAZ)
 

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill