TANGERANGNEWS.com-Menjadi guru ngaji seharusnya menjadi panutan bagi anak muridnya, tetapi tidak dengan RZ ,30, warga Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang ini dicoret namanya dari daftar muridnya untuk ditiru.
Betapa tidak, dirinya ditangkap oleh petugas Polresta Tangerang karena kedapatan membawa membawa narkoba jenis sabu.
Informasi yang berhasil dihimpun, RZ dibekuk ketika sedang berada di salah satu SPBU yang ada di Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa sekitar pukul 13. 00 WIB pada Sabtu (7/2/2015).
Saat dihampiri pihak kepolisian, tingkah sang guru ngaji tekesan menutupi kegugupannya. Namun, sikap tak tenang tidak bisa dia sembunyikan lagi saat dilakukan aksi pengeledahan.
Lagi-lagi RZ tak bisa berkutik dan mengelak setelah sebuah bungkus klip bening yang terselip di tas tersangka ditemukan polisi.
"Saat dilakukan pengintaian, anggota melihat gerak gerik tersangka RZ yang mencurigakan. Sehingga dilakukanlah pengeledahan," ungkap Kompol Agus Hermanto, Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Minggu (8/2/2015).
Mantan Kapolsek Cisoka Kabupaten Tangerang itu mengungkapkan, tertangkapnya guru ngaji yang berinisial RZ tersebut berdasarkan laporan dari warga atas adanya indikasi transaksi narkoba yang kerap dilaksanakan di SPBU. Mendapat laporan itulah, dilakukan pemantauan dan penyelidikan.
"Barang bukti berhasil disita dan RZ kemudian digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan," paparnya.
Menurut Agus, pihaknya akan melakukan pengembangan atas asal-muasal barang haram yang dimiliki RZ. "Dia mengaku hanya pemakai," tutupnya. (RAZ)