Connect With Us

2 Begal Motor Binong Ditangkap Polsek Curug

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 21 Februari 2015 | 10:36

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Curug, Kabupaten Tangerang berhasil menangkap dua pelaku pencuri motor pada Rabu (18/2/2015) malam, di daerah Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan berawal saat petugas menggelar operasi di Jalan Kavling Perkebunan. Petugas kemudian mencurigai ada pengendara sepeda motor yang berboncengan.

“Keduanya hendak kabur menghindari razia polisi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Curug IPTU Sobirin.

 

 

Akhirnya, petugas pun berhasil menangkap pengendara sepeda motor Honda Beat tersebut yang berinisial MA,19 tahun, dan AR,21 tahun.

“Saat diperiksa ternyata sepeda motor tersebut hasil curian, yang diakui keduanya milik Fajar, warga Binong, Curug, Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor hasil curian.

Kepada petugas,  keduanya mengaku beraksi bersama tiga pelaku lain-nya. Namun, saat dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di Kampung Binong, ketiganya diketahui telah melarikan diri.”Mereka juga pelaku Begal motor,” ujarnya. (RAZ)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill