MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Curug, Kabupaten Tangerang berhasil menangkap dua pelaku pencuri motor pada Rabu (18/2/2015) malam, di daerah Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan berawal saat petugas menggelar operasi di Jalan Kavling Perkebunan. Petugas kemudian mencurigai ada pengendara sepeda motor yang berboncengan.
“Keduanya hendak kabur menghindari razia polisi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Curug IPTU Sobirin.
Akhirnya, petugas pun berhasil menangkap pengendara sepeda motor Honda Beat tersebut yang berinisial MA,19 tahun, dan AR,21 tahun.
“Saat diperiksa ternyata sepeda motor tersebut hasil curian, yang diakui keduanya milik Fajar, warga Binong, Curug, Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor hasil curian.
Kepada petugas, keduanya mengaku beraksi bersama tiga pelaku lain-nya. Namun, saat dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di Kampung Binong, ketiganya diketahui telah melarikan diri.”Mereka juga pelaku Begal motor,” ujarnya. (RAZ)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews