Connect With Us

Mantan Caleg Gugat UU Pemilu ke MK

| Sabtu, 3 Oktober 2009 | 01:18

TANGERANGNEWS- Lantaran gagal menjadi anggota DPRD, mantan calon Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang mengajukan gugatan uji materil Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, khususnya terkait pasal 348, pasal 403, pasal 404 dan pasal 407 ke Mahkamah Kostitusi (MK). Adalah Robert Usman mantan Calon Anggota Dewan DPRD yang juga Ketua Forum Lintas Partai. Surat gugatan tersebut dilayangkan pada tanggal 15 September 2009 dengan No Register 124/PAP-VII/2009. Robert mengatakan telah mengajukan uji materil, dengan alasan bahwa norma hukum yang terkandung dalam pasal 248, pasal 403, pasal 404 dan pasal 407 yang menjadi dasar penetapan BPP bagi kursi anggota DPRD, telah mengabaikan suara sah dari rakyat pemilih yang menyalurkan suaranya kepada partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara. "Pasal tersebut harus dibatalkan demi hokum dan harus direvisi, karena tidak mempunyai kekuatan mengikat dan harus dirubah, karena bertentangan dengan UUD 1945," katanya, Jumat (2/10) pada TANGERANGNEWS. Ia juga menjelaskan, bahwa gugatan yang dilakukan, karena pemerintah telah memberlakukan aturan baru yang tidak adil. ” Untuk itu kami melakukan langkah cepat sebelum KPU mengeluarkan keputusan. Bila ini sampai ke persidangan diharapkan keputusan KPU dapat dimentahkan agar tidak terjadi perlakuan diskriminatif terhadap rakyat. “Dalam gugatan tersebut MK diharapkan dapat mengabulkan dan mengaplikasi UU No.27 tahun 2009 itu di periode saat ini melainkan periode tahun 2014,” ungkapnya Seperti diketahui, bahwa UU No.27 tahun 2009 tentang susunan MPR, DPR, DPD dan DPRD yang mana UU tersebut sangat kontrofersi dan menzolimi para calon anggota dewan DPRD se-indonesia khususnya daerah pemekaran. (Dedi) Pemanasan global? Apa sih itu?
WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill