Connect With Us

2 Pencuri Motor yang biasa beroperasi di Pagedangan Dibedil

Denny Bagus Irawan | Senin, 13 April 2015 | 15:54

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com-Dua pencuri motor yang biasa beroperasi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang ditembak petugas Polsek Pagedangan, Minggu (12/4).

Keduanya merupakan daftar pencari orang (DPO) yang selama ini membuat resah warga sekitar.

Hal itu dijelaskan Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukma.

"Dua orang pelaku kita tembak kakinya. Karena memang pelaku kerap meresahkan warga kami," terangnya, Senin (13/4).

Menurut dia, penyelidikan atas kasus tersebut berawal dari pihaknya yang melakukan pencarian terhadap penadah pencuri motor.

 

Setelah salah satu tersangka ditangkap, pihak kepolisian setempat langsung meminta kepada pelaku penadah untuk membuka mulut pelaku perampas motor.

Meski sempat membungkam, bahkan tak mengaku menjadi penadah. Polisi akhirnya berhasil mendapati nama pelaku Perampas motor.

 "Berawal dari ditangkapnya Ali Jaya bin Karnadi, seorang penadah. Setelah itu baru kita buru Agus Rendiansyah yang berperan sebagai perampas motor," tutur Kapolsek.

Rendiansyah Bin Johan,24, ditangkap saat melarikan diri di Rumpin, Bogor.

 "Kita kejar warga Kampung Duduh 2, Desa Dangdang, Cisauk, Kabupaten Tangerang itu," tuturnya.

Menurut Kapolsek, kedua tersangka memang satu desa. "Kalau Ali Jaya memang wiraswata yang menyambi sebagai penadah," tuturnya. (RAZ)

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill