TANGERANG- Polresta Tangerang, Banten, menciduk JM, 41 , seorang buronan yang menculik seorang remaja wanita asal Kota Depok, Jawa Barat, Ml, 15, di sebuah rumah kontrakan di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Kami intai keberadaan pelaku dan meminta bantuan warga setempat, akhirnya JM mengakui melarikan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Soemiran, Selasa (14/4/2015).
Iptu Soemiran mengatakan, pihaknya menyerahkan pelaku ke aparat Polresta Depok karena laporan orang tua korban dan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Depok.
Dalam laporan ayah korban, IK, 52, bahwa anaknya menghilang sejak pertengahan Februari 2015 dengan alasan untuk membeli es krim.
Bahkan dikabarkan anaknya pergi bersama seseorang setelah diiming-iming hadiah telepon selular.
Ayah korban akhirnya melaporkan ke Mapolresta Depok dan petugas menyebar informasi tentang keberadaan korban.
Dalam pengakuan pelaku kepada petugas, dia pernah membawa korban ke Kota Palembang dan Kabupaten Lampung Timur untuk bersembunyi.
"Korban juga mengalami kekerasan fisik dan terlihat pada tangan dan badan yang telah membiru," kata Iptu Soemiran.
Belakangan ini korban masih trauma dan sulit untuk diajak bicara dan telah mendapatkan pendampingan dari petugas.