Connect With Us

2014, 105.383 kasus kecelakaan kerja di Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 April 2015 | 19:46

Ilustrasi Kecelakaan di Tol (MMS / TangerangNews)

TANGERANG-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat sedikitnya ada 105.383 kasus kecelakaan kerja di Kabupaten Tangerang yang terjadi selama tahun 2014. Data tersebut berdasarkan klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) oleh peserta BPJS.

Mustofa Hardi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikupa mengatakan, dari 105.383 kasus tersebut. diantaranya mengalami Cacat Fungsi sebanyak 3.618 kasus, Cacat Sebagian sebanyak 2.616 Kasus, Cacat Total sebanyak 43 Kasus dan meninggal dunia sebanyak 2.375 kasus.

"Kebanyakan pekerja yang cacat akibat kecelekaan kerja berakhir dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dinilai sudah tidak produktif dan tak memiliki kemampuan bekerja," jelasnya, Senin (27/4).

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya pun memiliki program Return To Work (RTW) dari program JKK yang memberikan perlindungan bagi pekerja peserta PBJS yang cacat akibat kecelakaan kerja.

"Program tersebut memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang cacat akibat kecelakaan kerja dapat memperoleh jaminan kembali bekerja. Dengan demikian, tidak akan ada PHK," ujar Mustofa.

Dijelaskan Mustofa, RTW sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 2014 dan hingga Maret 2015, sudah ada 38 kasus. Untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait program RTW, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikupa melakukan sosialisasi melalui berbagai kegiatan seperti Car Free Day hingga pertemuan tatap muka.

"Hasilnya, banyak peserta yang merupakan pekerja bukan penerima upah mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS. Dengan menyisihkan yang sebesar Rp38.350 setiap bulan atau Rp1.300 per hari, maka warga dapat perlindungan berupa jaminan kecelakaan dan jaminan kematian," ujarnya.

Lalu, untuk pengobatan dan perawatan kesehatan untuk program JKK-RTW, lanjutnya, dapat dilakukan pada Trauma Center yang merupakan Rumah Sakit atau Klinik yang ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai pusat pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

"Hingga Maret 2015, BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerjasama dengan 1.300 Rumah Sakit atau Klinik Trauma Center milik pemerintah maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia," jelas Mustofa.

Adapun program Return To Work dilator belakangi oleh UU No. 4 Tahun  1997 tentang penyandang cacat dan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Secara garis besar, kedua UU tersebut memiliki konten serupa yaitu setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama, termasuk penyandang cacat.

Sementara itu, alur pelayanan Return To Work dimulai saat peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan penanganan kuratif di RS Trauma Center melalui Manajer Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (KK PAK).

Apabila peserta dinyatakan cacat maka terdapat proses rehabilitasi. Pihak perusahaan dan peserta yang mengalami cacat memberikan persetujuan secara tertulis. Selanjutnya Manajer Kasus KK PAK akan mendampingi peserta dalam proses Return to Work.

TANGSEL
Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Jumat, 22 November 2024 | 23:31

Seorang tukang bakso berinisial S, 47, diamuk massa setelah diketahui melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill