TANGERANGNEWS.com-Tiga orang pria dan dua orang wanita digulung petugas Satuan Narkoba Polresta Tangerang saat akan menggelar pesta sabu di sebuah perumahan yang ada di Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (13/5). Kelima orang tersebut tak bisa berkutik setelah polisi menggerebek mereka di sebuah rumah yang ada di Gebang Raya.
Menurut Kasatres Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto, anggotanya menggerebek rumah di Gebang Raya yang dicurigai untuk pesta sabu pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Hasil penggerebekan itu didapat barang bukti sabu dalam bungkus plastik disimpan dalam celana tersangka Amin alias Mimin. Kini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang," tuturnya.
Petugas juga membawa serta saksi pemilik rumah berinisial DO.