Connect With Us

Polisi Bongkar Praktek Pengurangan Gas Melon di Panongan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:49

Elpiji (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com-Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, membongkar praktek manipulasi atau penyelewengan pengisian gas elpiji untuk rakyat miskin alias 3 Kilogram, yang dilakukan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Putra Panca Gasindo, di Jalan Milenium Raya Blok F 2 Nomor 1, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Polisi telah menahan dua orang tersangka, JS selaku manajer dan DS sebagai teknisi SPBE PT Putra Panca Gasindo, di Mapolda Metro Jaya. Sementara, pemiliknya berinisial IDL masih buron.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol  Mujiono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi ibu rumah tangga di bilangan Cipondoh Tangerang, yang merasa gas 3 Kg  di rumahnya cepat habis.

"Jadi, beberapa waktu lalu ada informasi ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kalau di Tangerang ada penyimpangan pengisian elpiji 3 Kilogram," ujar Mujiono, di SPBE PT Putra Panca Gasindo, Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/6).

 



Dikatakan Mujiono, dalam pelaksanaannya, SPBE tersebut tidak mengisi tabung gas sebanyak 3 Kilogram.

"Alatnya diatur sedemikian rupa, sehingga tabung hanya diisi 2,75 Kilogram," ungkapnya.

Dia  menyampaikan, berdasarkan hasil penimbangan atau pengukuran bersama Badan Metrologi Serang, Banten, volume isi tabung di SPBE tersebut dikurangi berkisar 0,21 Kilogram sampai 0,31 Kilogram.

"Padahal, menurut SK Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perindustrian Perdagangan (Nomor 31/DJPDN/Kep/XI/99 tentang pedoman pengawasan dalam keadaan terbungkus), batas tolensi berkurangnya isi tabung gas elpiji 3 Kilogram yaitu 0,09 Kilogram," jelasnya.

Menurutnya, penyidik telah menahan dua orang tersangka dalam kasus ini. Kemudian, menyita 2.252 gas elpiji 3 Kilogram dan 24 alat pengisi elpiji.

"Kami juga akan berkoordinasi dan kerjasama dengan pihak elpiji di Tangerang, manajer area elpiji di Jakarta, Badan Metrologi Legal di Tangerang, YLKI di Tangerang, dan stakeholder lainnya," jelasnya.

Mujiono menjelaskan, SPBE PT Putra Panca Gasindo, mengedarkan gas elpiji 3 Kilogram ke agen-agen di wilayah Tangerang.

"Tersangka dijerat dengan pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 7 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 30 Undang-Umdang RI No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. (RAZ)

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

KOTA TANGERANG
Daftar Harga Sembako Pangan Pasca Lebaran 2024 di Kota Tangerang

Daftar Harga Sembako Pangan Pasca Lebaran 2024 di Kota Tangerang

Kamis, 18 April 2024 | 09:41

Sejumlah harga sembako di pasar-pasar tradisional Kota Tangerang mengalami penyesuaian usai Lebaran 2024 atau Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill