TANGERANG-Dua dinas Pemerintah Kabupaten Tangerang, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Polresta Tangerang menggelar operasi pasar penertiban barang-barang kedaluarsa di pusat perbelanjaan, Jumat (26/6).
Hasilnya, barang tak layak konsumsi itu ditemukan di Giant Citra Raya, Jalan Raya Serang, Cikupa, Kabupaten Tangerang. "Pelaksanaan penertiban barang-barang kedaluarsa ini kita gelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,"ungkap Wakapolres AKBP Mukti Juharsa.
Adapun barang hasil temuan tersebut meliputi, minuman Jungle Juss enam botol, botol Jungle juice rasa jambu, 1 botol Love Juice Original. Catur R , Manager dari Giant mengatakan, pihaknya selalu melakukan kontrol untuk setiap barang-barang yang dijual.
"Kita kecolongan, padahal kita rutin ngecek barang-barang disini," dalih Catur.