Connect With Us

Kenaikan Upah tak pasti jadi penyebab PHK PT Ching Luh Tangerang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 28 Juni 2015 | 11:37

Demo Buruh (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pelaku usaha di sektor alas kaki mengeluhkan tidak pastinya aturan kenaikan upah dan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penghambat ekspansi perusahaan. Padahal,  sektor ini mampu menyerap banyak tenaga kerja dibanding sektor lainnya.
 
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko mengatakan, permasalahan utama yang dihadapi oleh pelaku usaha alas kaki adalah tidak pastinya kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Dia mengatakan, kenaikan UMR yang berlangsung setiap tahun menyulitkan pelaku usaha dalam menghitung pengeluaran.
 
"Kami minta pemerintah agar bisa mengatur periodesasi kenaikan UMP. Kami tidak keberatan UMP buruh naik, tapi setidaknya lima tahun sekali. Bukan setiap tahun seperti yang terjadi sekarang," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/2).
 
Dia memaparkan apabila pemerintah bisa mengatur laju kenaikan UMP buruh, maka semakin banyak perusahaan alas kaki yang melakukan ekspansi. Dampak lainnya adalah semakin banyak perusahaan alas kaki dari negara lain menanamkan modal dan membuka pabrik di Indonesia.
 
Menurutnya, saat ini jumlah perusahaan alas kaki yang bernaung di bawah Aprisindo berjumlah 68 perusahaan. Eddy mengatakan pihaknya optimistis jumlah perusahaan akan naik tiga kali lipat atau meningkat menjadi sekitar 200 perusahan jika pemerintah sukses mengendalikan kenaikan UMP.
 
"Jumlah pekerja dalam satu perusahaan alas kaki rata-rata mencapai 10ribu orang. Jika ada 100 perusahaan baru maka jumlah tenaga kerja yang akan terserap mencapai 1 juta orang. Ini kan artinya sektor alas kaki bisa ikut membantu tercapainya program pemerintah untuk menyerap banyak tenaga kerja," imbuhnya.
 
Industrial Relation PT Victory Ching Luh Indonesia Wahyu Rudi menjelaskan, permasalahan utama yang menghambat niat perusaahaan untuk ekspansi adalah soal penerapan upah sektoral. Produsen produk sepatu merek Nike tersebut mengeluhkan tidak jelasnya regulasi penerapan upah sektoral di Tangerang, Jawa Barat.
 
Dia memaparkan PT Victory Ching Luh Indonesia memberlakukan penambahan upah sektoral sebesar 5% dari UMP buruh per 1 Januari 2015. Padahal, regulasi tentang upah sektoral baru diumumkan pada 28 Januari 2015.

"Idealnya, upah sektoral diberlakukan setelah ditetapkan. Namun, kami tidak diberikan peluang untuk mendalami peraturan ini dan harus menerapkan ke semua karyawan yang berjumlah hampir 25ribu orang," katanya.
 
"Secara normatif kami sudah melakukan semua. Situasi dan kondisi politik di Indonesia menjadi bahan pertimbangan perusahaan untuk ekspansi selama 2015. Kami akan melihat pergerakan selanjutnya dari pemerintah," katanya.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill