Connect With Us

Kisah Juleha Selingkuh di Cikokol Tangerang sampai suami masuk penjara

ADOK | Senin, 6 Juli 2015 | 12:07

Ilustrasi mesum (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Tak terbesit dalam pikiran Juleha jika perselingkuhannya membuat dirinya bisa tak bersama-sama ber-Idul Fitri pada tahun ini dengan suaminya.

Ya gara-gara nafsu bejat sesaat dia, suaminya yang harus membayar mendekam dipenjara. Informasi yang didapat, kisah perselingkuhan antara Juleha dengan seorang Ketua Yayasan Utama Insani berinisial GS di Panongan, Kabupaten Tangerang tercium suami Juleha berinisial MS.

MS mengaku kepada salah seorang saksi, yakni Yadi bahwa istrinya telah berselingkuh dengan GS.  Buktinya, sejumlah transfer ke rekening sang istri dari GS. Dengan berbagai bukti, MS pun kemudian mendesak agar keduanya mengakui perselingkuhan tersebut.

“Keduanya pun akhirnya mengakui perbuatannya, termasuk ketika berhubungan layaknya suami istri di sebuah hotel yang ada di Cikokol, Kota Tangerang,” ungkap Yadi.

Meski telah mengetahui sampai ke titik tersebut perselingkuhan itu, MS tetap terkejut dibuat pengakuan kedua insan yang sama-sama telah memiliki keluarga itu.

Namun, GS dengan piawai menawarkan kepada MS untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalur kekeluargaan yakni dengan sebuah imbalan  berupa uang.

Tawar menawar pun terjadi, sampai pada jumlah terakhir yang diinginkan MS yakni Rp200 juta. Tetapi rupanya GS licik. Meski sebelumnya mengatakan akan bersedia memberikan uang sejumlah tersebut, kini dia enggan memberikan uang pada Jumat (3/7/2015) kepada MS.

Justru dibuat seolah GS diperas oleh MS.  Sang ketua yayasan itu rupanya sudah memanggil polisi terlebih dahulu untuk menyaksikan ‘pemerasan’ versi dia itu. 

“Dia (GS) bawa uang, tetapi tak sesuai dengan yang dijanjikan. Tiba-tiba masuk sejumlah petugas polisi dan membawa kami dengan alasan pemersasan," terang Yadi. .

Kesal diperlakukan justru terbalik, ratusan warga Panongan menggeruduk Polsek Panongan pada Sabtu (4/7/2015) malam lalu. Mereka menuntut polisi membebaskan semuanya.

"Setelah  itu baru kami dibebaskan dengan syarat wajib lapor," tuntasnya.  

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill