TANGERANGNEWS.com-Aparat Bareskrim Polri, menggerbek tempat penggemukan feedloter sapi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang milik PT Brahman Perkasa Sentoso (BPS) pada 12 Agustus 2015 sekitar pukul 15.00 WIB.
Hasilnya, ditemukan 3.164 ekor sapi di peternakan yang telatak di Jalan Kampung Kelor No.33, Sepatan. Dari 3.164 ekor sapi, 500 diantaranya sudah memenuhi persyaratan untuk dijual.
Namun, pemilik tidak melakukan kegiatan melepas atau menjual ke peternakan potong. Saat ini petugas Bareskrim telah memasang garis polisi di lokasi dan mengamankan dikumen terkait keluar masuknya sapi serta memeriksa saksi dan memeriksa pemilik.