Connect With Us

Ini solusi Zaki Untuk Antisipasi Kerusakan Pintu Air 10

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Agustus 2015 | 19:17

Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang saat melihat langsung kondisi perkembangan perbaikan pintu air 10. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta pemerintah pusat membangun bendungan baru di Sungai Cisadane. Hal tersebut dinilai sebagai solusi jika terjadi kerusakan yang serupa pada Pintu Air 10, Kota Tangerang.

"Perbaikan dan peremajaan Pintu air 10 itu cuma jangka pendek. Untuk jangka panjangnya ya harus buat bendungan baru," katanya, Rabu (19/8).

Menurutnya, lokasi yang paling cocok untuk membuat bendungan tersebut adalah di kawasan hilir sungai di Kabupaten Tangerang.

"Jadi kalau terjadi kerusakan lagi, bendungan yang kedua bisa tetap menahan air sehingga debit air sungai tidak menurun yang berdampak pada suplai air bersih PDAM ataupun masyarakat yang konsumsi airnya bersumber dari Cisadane," kata Zaki.

Karena itu, dia meminta agar Ditjen SDA untuk membuat kajian mengenai bendungan baru tersebut. Selain itu pihaknya juga minta diberikan kewenangan untuk mengelola sungai.

"Paling tidak kita bisa bantu normalisasi kan MOU antara Pemkab dengan pusat sudah ada, tinggal nanti dibahas kewenangan Pemkab sejauh mana," tukasnya.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill