TANGERANG- IR, seorang pemuda ditangkap petugas Polda Metro Jaya setelah buron beberapa bulan karena membunuh seorang guru ngaji wanita yang sudah tua yakni Yuan Noni,62.
Pemuda 30 tahun ini membunuh hanya karena pembayaran batu akiknya tak kunjung dilunasi suaminya.
Noni tewas bersimbah darah akibat tiga luka tusukan di rumahnya, Jalan Danau Laut Tawar Raya, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Setelah 2 bulan lebih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ibu kos tersebut, polisi akhirnya menyimpulkan IR sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa perempuan itu.
Ketika dirinya menagih, suami korban (M Roni) yang berhutang batu akik jenis bacan seharga Rp 5 juta sedang tidak ada di rumah karena sedang ke Cirebon.
Korban lalu menyuruh tersangka menagih langsung ke suaminya.
IR akhirnya berpamitan pulang dengan rasa kesal terhadap Noni. Tetapi ia tak sungguh-sungguh pulang. Ia terus mengamati pemilik rumah sampai berkesempatan menyelinap ke dapur. Setelah menemukan sebilah pisau, IR menikam peremuan itu 2 kali di bagian perut dan sekali ke bagian leher.
Saat korban masuk ke kamar, tersangka masuk ke rumah korban dan mengambil pisau dapur. Pisau dapur itu yang digunakan untuk membunuh korban. Sementara ini tersangka mengaku spontan melakukan itu.
Tubuh Noni ditemukan terbujur kaku penuh darah yang sudah mengering pada Selasa pagi, 9 Juni 2015. Orang yang pertama kali menemukan adalah Nur Syamsuddin, adik ipar korban.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Awaluddin Amin mengatakan, Nur melaporkan kepada Polsek setelah menemukan saudaranya itu tak bernyawa.
Sementara, IR kepada polisi mengaku membunuh Noni pada Senin 8 Juni 2015 malam sekitar pukul 20.00 WIB. Atas perbuatannya, penjual batu akik ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun