Connect With Us

Marbot Masjid Tewas Ditikam Pemuda Mabuk di Cibodas Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 September 2015 | 17:28

Tempat Kejadian Perkara di Jalan Kavling Pemda Bawah, RT 4/6, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang. (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANG-Fendi alias Pepen, 35, marbot Masjid Taman Iskandar di Jalan Kavling Pemda Bawah, RT 4/6, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, tewas ditikam setelah dikeroyok oleh kawanan pemuda. #Pembunuhan Tangerang

 

Selain Pepen, ketiga saudaranya yakni Arisman, Dedi Akbar dan Arianto serta satu temannya Maulana juga terluka karena pengeroyokan tersebut. Bahkan Arisman masih dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Siloam.

 

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu korban dan saudaranya tengah berkumpul di warung persis di depan TKP.  Lalu pelaku berinisial AL datang menggunakan motor ingin pulang ke kontrakannya. Namun gerbang jalan menuju kontrakannya telah ditutup dengan rantai.

 

"Memang kalau malam jalan itu ditutup oleh satpam, untuk mencegah kemalingan. Sebelum pelaku datang, ada dua cewek mau lewat juga susah, jadi dibantui Pepen dengan mengangkat rantainya. Kebetulan pas pelaku, motornya besar, jadi susah lewat meski sudah dimiringin motornya," jelas Akbar, adik Pepen.

 

Karena kesulitan melewati portal, akhirnya AL tidak jadi melewatinya. Namun, dia yang dalam keadaan mabuk merasa tidak senang. AL pun memaki Pepen hingga membuatnya emosi.

 

"Saya denger dia ngatain bego dan mengancam Pepen. Dia bilang 'Jangan macam-macam lo, gw dari Palembang nih'. Abang saya juga emosi, dan minta supaya pelaku jangan mencari masalah di sini," tukas Akbar.

 

Kemudian AL pergi, dan tak berapa lama, dia membawa tiga rekannya yang ternyata sudah membawa senjata tajam. Tanpa berkata apa pun, pelaku mendekati Pepen dan langsung menikam dada kanannya dengan pisau badik.

 

Melihat Pepen ditikam, saudara dan temannya langsung menolong korban. Namun, mereka pun menjadi sasaran amukan para pelaku. Bahkan ibu AL pun ikut membantu anaknya mengeroyok para korban.

 

"Pepen ditikam tiga kali di dada kanan, punggung dan pinggang belakang. Aris luka di kepala, kaki dan tangan, Ari kena di jidat, Maulana di kuping dan saya juga ditusuk di pinggang belakang," tambah Akbar.

 

Setelah menikam para korban, kelima pelaku langsung melarikan diri. AL bersembunyi di kontrakannya yang tak jauh dari TKP. Warga yang melihat kejadian tersebut sempat mengepung kontrakan pelaku. Namun, AL selamat dari amukan massa karena diamankan polisi.

 

Sementara para kelima korban dilarikan ke rumah sakit. Namun Pepen menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit karena kehabisan darah. Korban lainnya diperbolehkan pulang setelah dirawat, hanya Arisman masih dalam perawatan insentif karena kondisinya kritis.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, pasca peristiwa tersebut pihaknya telah mengamankan lima pelaku yakni AL, IL, MI, BU dan YU.

 

"Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku utama sendiri adalah BU, dia yang pertama menikam korban Pepen," jelasnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa tiga senjata tajam. "Ke lima pelaku diancam Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 170 ayat 3 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," kata Sutarmo

 

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill