Connect With Us

Ini kata Kapolda Metro Jaya Soal Plat B Tangerang Jadi A

Denny Bagus Irawan | Selasa, 29 September 2015 | 15:00

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian membenarkan jika usul Gubernur Banten Rano Karno tengah dalam kajian Mabes Polri terkait perubahan plat B di Tangerang menjadi A.  

“Itu masih dikaji di Mabes Polri,  tetapi saya pikir itu belum final, masih dipertimbangkan mengingat masyarakat Tangerang banyak yang menolak,” ujar Tito saat mengunjungi banti sosial kepada korban kekeringan di Desa Kemiri, Mauk, Kabupate Tangerang, Selasa (29/09).

Dia juga mengaku sudah mendengar langsung dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bahwa sejumlah elemen dan  kepada daerah di Tangerang juga menentang usulan Rano Karno itu karena dianggap selama ini tidak pernah ada masalah koordinasi keamanan dibawah komando Polda Metro Jaya.

 

“Kita akan mendukung, apalagi sedang ada Pilkada di Tangerang Selatan (Tangsel) meski sudah ada Polres di sana,” terang Tito.

 

Masyarakat  KabupatenTangerang, kata Tito, sama dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan lebih banyak bersentuhan dengan DKI Jakarta ketimbang Serang.

“Karenanya saya kira ini harus dipertahankan dulu,” ujar Kapolda.

Adapun alasan Rano Karno menurut Kapolda Metro Jaya untuk melebur Tangerang masuk ke Banten karena di Banten hanya ada empat Polres.

 “Katanya di sana tambah satu lah Polres, nah yang diminta Kabupaten. Tetapi suara itu juga banyak ditolak warga Tangerang, karena banyak pertimbangan. Salah satunya alasan keamanan,” katanya.

Sedangkan Tito mengakui, jumlah personel di Kabupaten Tangerang masih kurang sehingga memerlukan tambahan Polsek.  Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, memang idealnya setiap satu kecamatan memiliki Polsek. “Saat ini hanya ada 17 Polsek dari 29 Kecamatan. Itu bagus kalau dimaksimalkan,” katanya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill