Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANG-Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian membenarkan jika usul Gubernur Banten Rano Karno tengah dalam kajian Mabes Polri terkait perubahan plat B di Tangerang menjadi A.
“Itu masih dikaji di Mabes Polri, tetapi saya pikir itu belum final, masih dipertimbangkan mengingat masyarakat Tangerang banyak yang menolak,” ujar Tito saat mengunjungi banti sosial kepada korban kekeringan di Desa Kemiri, Mauk, Kabupate Tangerang, Selasa (29/09).
Dia juga mengaku sudah mendengar langsung dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bahwa sejumlah elemen dan kepada daerah di Tangerang juga menentang usulan Rano Karno itu karena dianggap selama ini tidak pernah ada masalah koordinasi keamanan dibawah komando Polda Metro Jaya.
“Kita akan mendukung, apalagi sedang ada Pilkada di Tangerang Selatan (Tangsel) meski sudah ada Polres di sana,” terang Tito.
Masyarakat KabupatenTangerang, kata Tito, sama dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan lebih banyak bersentuhan dengan DKI Jakarta ketimbang Serang.
“Karenanya saya kira ini harus dipertahankan dulu,” ujar Kapolda.
Adapun alasan Rano Karno menurut Kapolda Metro Jaya untuk melebur Tangerang masuk ke Banten karena di Banten hanya ada empat Polres.
“Katanya di sana tambah satu lah Polres, nah yang diminta Kabupaten. Tetapi suara itu juga banyak ditolak warga Tangerang, karena banyak pertimbangan. Salah satunya alasan keamanan,” katanya.
Sedangkan Tito mengakui, jumlah personel di Kabupaten Tangerang masih kurang sehingga memerlukan tambahan Polsek. Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, memang idealnya setiap satu kecamatan memiliki Polsek. “Saat ini hanya ada 17 Polsek dari 29 Kecamatan. Itu bagus kalau dimaksimalkan,” katanya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGSiang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.
Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews