RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANG-Pencurian dengan cara pecah kaca mobil, terjadi kepada Sekjen DPD KNPI Kabupaten Tangerang Adang Akbarudin, Kamis (22/10) di wilayah di Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Namun, dia menduga pencurian tersebut dilakukan berkaitan dengan aksinya yang menolak agar Kabupaten Tangerang tidak masuk ke Polda Banten.
"Uang tunai Rp12 juta, tas berisi laptop serta file-file tentang kajian penolakan terhadap rencana bahwa Kabupaten Tangerang akan masuk ke Polda Banten ada di sana semua," ujar pemilik mobil jenis Panther warna biru itu, Jumat (23/10).
Adang Akbarudin menceritakan, sebenarnya dia sudah mulai ada kejanggalan, karena ada mobil yang membuntutinya sejak di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Sebelum pulang, saya membeli nasi goreng dulu. Kemudian kendaraan saya tinggalkan, begitu kembali sudah dalam kondisi pecah kaca mobil saya," terangnya.
Sementara Kapolsek Sepatan, Kompol Hidayat Iwan Irawan ketika dikonfirmasi membenarkan korban telah melapor kepihaknya. "Korban baru mendapat surat kehilangan, " terangnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews