Connect With Us

Sekjen KNPI Kabupaten Tangerang Jadi Korban Pecah Kaca

ADOK | Jumat, 23 Oktober 2015 | 15:33

Ilustrasi Pecah Kaca Mobil (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG
-Pencurian dengan cara pecah kaca mobil, terjadi kepada  Sekjen DPD KNPI Kabupaten Tangerang  Adang Akbarudin, Kamis (22/10) di wilayah di Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Namun, dia menduga pencurian tersebut dilakukan berkaitan dengan aksinya yang menolak agar Kabupaten Tangerang tidak masuk ke Polda Banten. 

"Uang tunai Rp12 juta, tas berisi laptop serta file-file tentang kajian penolakan terhadap rencana bahwa Kabupaten Tangerang akan masuk ke Polda Banten ada di sana semua," ujar pemilik mobil jenis Panther warna biru itu, Jumat (23/10). 

Adang Akbarudin menceritakan, sebenarnya dia sudah mulai ada kejanggalan, karena ada mobil yang membuntutinya sejak di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"Sebelum pulang, saya membeli nasi goreng dulu. Kemudian kendaraan saya tinggalkan, begitu kembali sudah dalam kondisi pecah kaca mobil saya," terangnya.
Sementara Kapolsek Sepatan, Kompol Hidayat Iwan Irawan ketika dikonfirmasi membenarkan korban telah melapor kepihaknya. "Korban baru mendapat surat kehilangan, " terangnya.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill