Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANG-Pencurian dengan cara pecah kaca mobil, terjadi kepada Sekjen DPD KNPI Kabupaten Tangerang Adang Akbarudin, Kamis (22/10) di wilayah di Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Namun, dia menduga pencurian tersebut dilakukan berkaitan dengan aksinya yang menolak agar Kabupaten Tangerang tidak masuk ke Polda Banten.
"Uang tunai Rp12 juta, tas berisi laptop serta file-file tentang kajian penolakan terhadap rencana bahwa Kabupaten Tangerang akan masuk ke Polda Banten ada di sana semua," ujar pemilik mobil jenis Panther warna biru itu, Jumat (23/10).
Adang Akbarudin menceritakan, sebenarnya dia sudah mulai ada kejanggalan, karena ada mobil yang membuntutinya sejak di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Sebelum pulang, saya membeli nasi goreng dulu. Kemudian kendaraan saya tinggalkan, begitu kembali sudah dalam kondisi pecah kaca mobil saya," terangnya.
Sementara Kapolsek Sepatan, Kompol Hidayat Iwan Irawan ketika dikonfirmasi membenarkan korban telah melapor kepihaknya. "Korban baru mendapat surat kehilangan, " terangnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews