Connect With Us

Gelapkan 6 Kendaraan, FA ditangkap Petugas Polres Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 29 Oktober 2015 | 20:55

Ilustrasi tersangka. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Aparat Polresta Tangerang,  menciduk FA ,39, pelaku penggelapan sebanyak enam kendaraan penyewaan (rental) dengan modus operandi menggadaikan kepada pihak lain di Kecamatan Kelapa Dua. Petugas menangkap pelaku ketika sedang keluar dari sebuah klinik pengobatan kawasan Kecamatan Pagedangan.

 

"Kami menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema Kamis (29/10).

 

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan karena adanya sejumlah pemilik kendaraan yang melapor ke petugas bahwa mobil sewaan tidak dikembalikan padahal jangka waktu sudah berakhir.

 

Irman mengatakan, pelaku menggadaikan mobil rental tersebut sebesar Rp 30 juta hingga Rp 35 juta untuk mobil jenis mini bus. Sedangkan jenis sedan keluaran terbaru dengan merek terkenal digadaikan pelaku sebesar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.

 

Pelaku menggadaikan mobil disertai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) diduga palsu dengan alasan kebutuhan uang untuk usaha lain.

 

Semula pemilik kendaraan menemui pelaku agar bersedia mengembalikan namun tetap menolak dengan alasan kendaraan masih digunakan ke luar kota mengurus berbagai keperluan. Setelah ditunggu beberapa hari, kemudian pelaku menghilang dari rumah yang ditempati saat ini dan ternyata juga kontrakan.

 

Irman menambahkan, warga diharapkan lebih berhati-hati menerima gadai dari pihak lain agar tidak tergiur dengan kendaraan mewah keluaran terbaru dengan harga murah namun lupa mengecek keaslian surat kendaraan.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill