TANGERANG-Wakil Bupati Tangerang Hermansyah melepas 90 petugas pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha, pelepasan petugas pemeriksaan hewan kurban diselenggarakan di Ruang Rapat Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, Senin, (21/9).
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan membentuk tim pemeriksaan hewan kurban, pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban yang merupakan salah upaya perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penularan zoonosis (yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia) terutama penyakit anthraks yang berasal dari hewan-hewan kurban seperti sapi, kerbau, domba dan kambing.
“Sedangkan jumlah petugas tim pemeriksa hewan kurban yang di terjunkan sebanyak 90 orang yang terdiri dari 11 dokrer hewan, 3 orang paramedik veteriner, 47 orang kabid/kasi/pelaksana pada Dinas Pertanian dan Peternakan, serta 29 orang petugas yang berasal dari setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujar Mawardi Nasution, Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan petugas pemeriksaan hewan kurban meliputi
1.Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan pendataan jumlah, jenis dan daerah asal hewan kurban di lokasi-lokasi penjualan/penampungan hewan kurban;
2.Pemeriksaan persyaratan sebagai hewan kurban: Cukup umur(domba/kambing berumur di atas 1 tahun dan sapi/kerbau berumur diatas 2 tahun Tidak cacat(buta, pincang, patah tanduk, putus ekor dan daun telinga) Tidak kurus
3.Pemeriksaan kelengkapan administrasi yang meliputi Surat Keterangan Kesehatan Hewan(SKKH)dari daerah asal.
4.Melaksanakan sosialisasi tentang tatacara pemotongan hewan kurban yang memenuhi aspek Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan) serta sesuai dengan Syariat Islam di lokasi-lokasi pemotongan hewan kurban.
Sedangkan, Wakil Bupati Tangerang Hermansyah mengatakan, pada kesempatan yang baik ini saya ingin berpesan kepada seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya hewan-hewan kurban ke wilayah Kabupaten Tangerang.
“Termasuk melakukan penertiban kepada para pedagang hewan kurban yang ada di Kabupaten Tangerang, sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan yang dapat terjadi kepada masyarakat kita seperti penyakit menular bisa kita hindari,” tuntasnya.