TANGERANG-Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengucurkan dana yang berasal dari APBD Perubahan 2015 sebesar Rp21 miliar untuk membayar gaji para perangkat desa hingga sampai RT dan RW.
"Tujuan pemberian dana itu agar kinerja perangkat desa lebih baik," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPM-PPD) Pemkab Tangerang Banteng Indarto di Tangerang, Minggu.
Banteng mengatakan kucuran dana tersebut telah mendapatkan persetujuan dari DPRD setempat dan siap dibayarkan awal Desember 2015.
Namun pembayaran gaji itu kepada kepala kampung (Jaro), RT dan RW yang merupakan alokasi penghasilan tetap setiap tahun.
Sedangkan gaji itu diberikan setelah masing-masing kepala desa menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPB-Des) Perubahan.
Pihaknya berupaya untuk meningkatkan pendapatan para perangkat desa yang merupakan Alokasi Dana Desa (ADD) supaya mereka lebih sejahtera.
Para kepala desa yang sebelumnya mendapatkan Rp1,175 juta perbulan akhirnya menjadi Rp2,750 juta, sedangkan sekretaris dan bendahara desa masing-masing mendapatkan Rp1,5 juta.
Meski sebelumnya, Pemkab Tangerang mengalokasikan dana sebesar Rp35 miliar APBD 2015 untuk perangkat desa kemudian ditambah Rp21 miliar dari APBD perubahan.
Menurut dia, untuk gaji RT dan RW akan ditentukan karena harus menghitung kembali nominal yang harus diterima setiap bulannya.
Pihaknya sudah mempersiapkan format untuk pencairan dana itu yang dibuat petugas BPM-PPD dan harus diisi oleh masing-masing kepala desa.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan DPRD setempat telah menyetujui Raperda tentang APBD tahun 2016 sebesar Rp4,687 triliun.
Hal itu, katanya menambahkan, telah sesuai dengan amanat Permendagri No. 52 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
Ahmed mengatakan anggaran belanja daerah berupa belanja tidak langsung sebesar Rp1,878 triliun, belanja pegawai Rp1,545 triliun, belanja bantuan sosial Rp26,5 miliar.
Demikian pula belanja hibah sebesar Rp55 miliar, bantuan bagi hasil kepada Pemprov Banten Rp69,76 miliar, belanja tak terduga Rp12,3 miliar, bantuan keuangan ke Pemprov Banten Rp164,76 miliar dan defisit APBD sebesar Rp409,795 miliar.