Connect With Us

Barbuk Kejahatan di Tangsel dan Kabupaten Tangerang dimusnahkan

ADOK | Rabu, 16 Desember 2015 | 14:56

Barang bukti narkotika. (tangerangnews / dira)

TANGERANG - Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang memusnahkan sebanyak 250 perkara kejahatan narkotika di wilayah Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

 

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tigaraksa, Rustandi Gita Wirya mengatakan,  sejak Februari - Desember  2015  ini terdapat sebanyak 250 perkara narkotika dengan barang bukti sebanyak 2.700 gram ganja dan sabu.

 

Selain itu juga terdapat  20 perkara senjata api yang 19 diantaranya senjata api rakitan.  "Termasuk  pelurunya," kata Rustandi.

 

Selain itu,  pihaknya juga memusnahkan 100  buah senjata tajam  yang  diperoleh dari 23  kasus.

 

Sementara kejaksaan menghancurkan ratusan ekestasi dari dua perkara dengan terdakwa Hasan Hariri dan Hagai alias Rudi.

 

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan barang bukti hasil kejahatan yang sudah disidangkan dari Februari - Desember 2015, dan pelakunya sudah di vonis ,” ujar Rustandi.

"Untuk Kasus Narkoba setiap tahunya terus mengalami peningkatan, kami akan memvonis seberat-beratnya pelaku yang didindikasiskan sebagai bandar narkoba,"ujarnya 

BANTEN
PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

Sabtu, 18 April 2026 | 09:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar apel gelar pasukan penyambungan listrik sebagai langkah untuk mempercepat layanan pasang baru dan perubahan daya bagi pelanggan di wilayah Banten, Jumat, 17 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill