Connect With Us

Barbuk Kejahatan di Tangsel dan Kabupaten Tangerang dimusnahkan

ADOK | Rabu, 16 Desember 2015 | 14:56

Barang bukti narkotika. (tangerangnews / dira)

TANGERANG - Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang memusnahkan sebanyak 250 perkara kejahatan narkotika di wilayah Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

 

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tigaraksa, Rustandi Gita Wirya mengatakan,  sejak Februari - Desember  2015  ini terdapat sebanyak 250 perkara narkotika dengan barang bukti sebanyak 2.700 gram ganja dan sabu.

 

Selain itu juga terdapat  20 perkara senjata api yang 19 diantaranya senjata api rakitan.  "Termasuk  pelurunya," kata Rustandi.

 

Selain itu,  pihaknya juga memusnahkan 100  buah senjata tajam  yang  diperoleh dari 23  kasus.

 

Sementara kejaksaan menghancurkan ratusan ekestasi dari dua perkara dengan terdakwa Hasan Hariri dan Hagai alias Rudi.

 

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan barang bukti hasil kejahatan yang sudah disidangkan dari Februari - Desember 2015, dan pelakunya sudah di vonis ,” ujar Rustandi.

"Untuk Kasus Narkoba setiap tahunya terus mengalami peningkatan, kami akan memvonis seberat-beratnya pelaku yang didindikasiskan sebagai bandar narkoba,"ujarnya 

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill