Connect With Us

Barbuk Kejahatan di Tangsel dan Kabupaten Tangerang dimusnahkan

ADOK | Rabu, 16 Desember 2015 | 14:56

Barang bukti narkotika. (tangerangnews / dira)

TANGERANG - Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang memusnahkan sebanyak 250 perkara kejahatan narkotika di wilayah Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

 

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tigaraksa, Rustandi Gita Wirya mengatakan,  sejak Februari - Desember  2015  ini terdapat sebanyak 250 perkara narkotika dengan barang bukti sebanyak 2.700 gram ganja dan sabu.

 

Selain itu juga terdapat  20 perkara senjata api yang 19 diantaranya senjata api rakitan.  "Termasuk  pelurunya," kata Rustandi.

 

Selain itu,  pihaknya juga memusnahkan 100  buah senjata tajam  yang  diperoleh dari 23  kasus.

 

Sementara kejaksaan menghancurkan ratusan ekestasi dari dua perkara dengan terdakwa Hasan Hariri dan Hagai alias Rudi.

 

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan barang bukti hasil kejahatan yang sudah disidangkan dari Februari - Desember 2015, dan pelakunya sudah di vonis ,” ujar Rustandi.

"Untuk Kasus Narkoba setiap tahunya terus mengalami peningkatan, kami akan memvonis seberat-beratnya pelaku yang didindikasiskan sebagai bandar narkoba,"ujarnya 

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Sebut Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005 Hanya Jika Disesuaikan dengan KUHP

Sachrudin Sebut Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005 Hanya Jika Disesuaikan dengan KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

KAB. TANGERANG
Kondisi Terkini Rumah Capt Andy Dahananto di Tigaraksa, Pilot Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Sulsel

Kondisi Terkini Rumah Capt Andy Dahananto di Tigaraksa, Pilot Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Sulsel

Senin, 19 Januari 2026 | 12:35

‎Diketahui pesawat tersebut mengangkut 10 orang, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang. Pesawat dikemudikan oleh Capt. Andy Dahananto yang merupakan seorang warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill