Connect With Us

Barbuk Kejahatan di Tangsel dan Kabupaten Tangerang dimusnahkan

ADOK | Rabu, 16 Desember 2015 | 14:56

Barang bukti narkotika. (tangerangnews / dira)

TANGERANG - Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang memusnahkan sebanyak 250 perkara kejahatan narkotika di wilayah Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

 

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tigaraksa, Rustandi Gita Wirya mengatakan,  sejak Februari - Desember  2015  ini terdapat sebanyak 250 perkara narkotika dengan barang bukti sebanyak 2.700 gram ganja dan sabu.

 

Selain itu juga terdapat  20 perkara senjata api yang 19 diantaranya senjata api rakitan.  "Termasuk  pelurunya," kata Rustandi.

 

Selain itu,  pihaknya juga memusnahkan 100  buah senjata tajam  yang  diperoleh dari 23  kasus.

 

Sementara kejaksaan menghancurkan ratusan ekestasi dari dua perkara dengan terdakwa Hasan Hariri dan Hagai alias Rudi.

 

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan barang bukti hasil kejahatan yang sudah disidangkan dari Februari - Desember 2015, dan pelakunya sudah di vonis ,” ujar Rustandi.

"Untuk Kasus Narkoba setiap tahunya terus mengalami peningkatan, kami akan memvonis seberat-beratnya pelaku yang didindikasiskan sebagai bandar narkoba,"ujarnya 

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill