TANGERANG-Sebuah rumah di Kampung Rimpak Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang digerebek petugas Polresta Tangerang pada Kamis (24/12/2015) malam. Hasilnya, seorang tersangka berinisial IF,48, yang digunakan untuk home industri untuk pembuatan merecon.
Dari hasil penggeledahan ditemukan BB sebagai berikut :
1.4.700 (empat ribu tujuh ratus) petasan ukuran besar siap jual.
2. 5.000 (lima ribu)petasan ukuran besar dlm proses pembuatan.
3. 2.000 (dua ribu) petasan kecil.
4.Alat alat dan bahan pembuat petasan berupa.
-bubuk belerang :2 kantong
-potasium :1 ember
-kertas koran
-bubuk arang:4 kantong