Connect With Us

Rampas Ponsel Wanita, Buruh di Tangerang Sampai Main Bacok

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 26 Desember 2015 | 22:00

Tersangka berinisial IA (tangerangnews.com / Dira Derby)

TANGERANG - Seorang buruh berinisial IA yang tinggal di Kampung  Cogrek Desa  Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang nekat merebut ponsel seorang wanita yang baru dikenalnya. 

Karena korban melawan, sang pelaku nekat membacoknya hingga luka serius dikepala.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (26/12) sore di Salembaran RT 03/15 Desa  Salembaran Jaya,  Teluknaga itu pun dilaporkan ke Polsek Teluknaga  Kabupaten Tangerang dengan Laporan Polisi Nomor. : LP/ 1849/IX/2015/Sek Tlga.

Menurut Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto tersangka nekat menghujani  dengan  celurit kepada korbannya  bernama Siti Jubaedah yang saat itu bersama dengan teman prianya yakni Samsul. 

Kala itu, Samsul ikut nongkrong bersama korban, kemudian secara tiba-tiba tersangka mengajak korban ketempat sepi.

Setelah itu pelaku meminta ponsel milik korban, karena korban mempertahankan ponselnya,  kemudian pelaku langsung membacok kepala korban dengan menggunakan sebilah celurit.

"Korban lalu ponselnya diambil paksa. Pelaku pergi meninggalkan korban dari lokasi," jelasnya.

Setelah mendapat laporan, menurut Kapolsek pihaknya melakui tim buser langsung melakukan pengejaran.

Tak membutuhkan waktu lama, pelaku kemudian berhasil ditangkap.

"Sudah. Sudah pelaku berhasil kami tangkap," ujar Kapolsek.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill