Connect With Us

355 Kasus DBD di Kabupaten Tangerang, Dinkes Tetapkan KLB

Dena Perdana | Kamis, 4 Februari 2016 | 12:56

Ilustrasi orang meninggal (Shutterstock.com / Shutterstock.com)

TANGERANG–Wilayah Banten, Kabupaten Tangerang selama sebulan lebih hingga saat ini terdapat 355 penderita Demam Berdarah Dengue (DBD). Jumlah tersebut adalah jumlah paling tinggi saat ini.     Data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, di bulan Januari 2016 saja, ada 25 orang dari 785 pasien pengidap DBD meninggal dunia.

 

Baca Juga : KLB DBD Tangerang

 

Kasus DBD memang  tertinggi dialami di Kabupaten Tangerang, disusul dengan tertinggi kedua di Kabupaten Pandeglang.“Kami sudah meningkatkan status menjadi kejadian luar biasa atau KLB,” ujar  Kepala Dinas Kabupaten Tangerang Naniek Isnaini  saat dihubungi  Kamis (4/2/2016).

 

Baca Juga : KLB DBD Tangerang

 

Jumlah kasus DBD itu didapati dari rentang waktu sebulan terakhir. "Kasus DBD confirm ada 355, selama bulan Januari sampai hari ini," kata Naniek.

 

Naniek belum menjelaskan lebih lanjut data terkini tentang berapa orang di Kabupaten Tangerang yang meninggal akibat terserang DBD. Namun, dari data terakhir, ada 13 korban meninggal yang membuat Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan DBD sebagai KLB.


BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

OPINI
Racun di Piring Sekolah Beban Ganda Daerah dalam MBG

Racun di Piring Sekolah Beban Ganda Daerah dalam MBG

Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:42

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah mega-proyek gizi dengan niat yang sesungguhnya mulia, sebuah investasi vital pada generasi emas. Namun, realitas implementasi kini terasa pahit, di mana media dipenuhi berita keracunan

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill