Connect With Us

Empat Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Panongan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 Februari 2016 | 16:31

Tersangka (Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Panongan menangkap empat orang pengedar narkotika jenis sabu. Ke empat tersangka adakah  HG (22), ST (36), SR (37), MN (46).

Penangkapan berawal dari adanya informasi tentang peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Panongan, kemudian dikembangkan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka HG di warteg Jalan Raya Rawa buntu, BSD, Kecamatan Serpong, Tangsel, pada Minggu (21/2/2016), jam 16.00 WIB.

 Dari keterangan HG, petugas mendapat informasi keberadaan rekannya ST di Perumahan BSD sector 1 Blok C No 23, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Petugas pun berhasil menangkap ST pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama.

“Dari hasil penangkapan itu kita juga berhasil menangkap SR dan MN,” jelas Kapolsek Panongan AKP M Said, Selasa (24/2/2016).

Selain menangkap empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik  berisi Sabu seberat 0,4 gram, satu bungkus sabu seberat  0,5 gram dan satu bungkus sabu seberat 5 gram, serta satu alat hisap sabu.

Para pelaku diamankan di Polsek Panongan untuk penindakan lebih lanjut.

Mereka juga dijerat Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 huruf a jo Pasal 114 UU Narkotika No 35/2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun,” kata Kapolsek. (RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill