Connect With Us

Tifanny Pasrah, Akui Tak Mungkin Menjadi PSK Online

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 5 Maret 2016 | 11:27

Begini Bentuk Kamar di Dadap Tangerang (Dira Derby / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Tifanny, seorang wanita pekerja seks di perkampungan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang mengakui dirinya pasrah jika harus kembali ke kampung halamannya di Bandung.  

 

“Iya saya mau kemana lagi, kemarin sama Ahok yang di Jakarta digusur, di sini juga. Terus kalau mau jadi  yang kaya di Facebook  ama di twitter (online) saya enggak mungkin, saya enggak ngerti caranya,” ujar pemilik wajah ayu tersebut seraya tertawa terbahak-bahak.

 

Tarif sekali kencan di lokalisasi Prostitusi di Kampung Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang Rp350 ribu. Hal itu diketahui di salah satu warung remang-remang yang ada di sana, yakni ‘Café Mutiara Abadi’.

 

“Kalau di sini sekali ngamar tiga setengah (Rp350 ribu), kalau cuma minta ditemenin pekgoh (Rp150 ribu),” ujar Tifanny. 

 

Tangerangnews.com yang berkesempatan masuk ke dalam café tersebut melihat seisi rumah yang sempit itu dijadikan tempat joget pada ‘tamu’.

 

Di dalam terlihat ada sebuah televisi berukuran 32 inci, lima sofa dengan dilengkapi empat meja, serta satu meja kayu dengan  kursi plastik yang ditumpuk siap menyambut  ‘tamu’.  

Adapun para tamu telihat sedang asik memekikan suaranya bergantian menyanyikan musik dangdut dari televisi dengan sound system khusus. 

 

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill