Connect With Us

Ini Hasil Investigasi Kemenkes Soal DBD di Kabupaten Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 11 Maret 2016 | 14:50

Ilustrasi Nyamuk (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memaparkan hasil investigasi tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Kabupaten Tangerang, Jumat (11/3/2016).

 

Hasilnya, distribusi kasus penderita DBD di Kabupaten Tangerang berada pada mayoritas usia produktif 15 sampai 44 tahun.

 

 

Jumlah angka kematian didominasi oleh usia anak-anak 5 sampai 14 tahun.

 

 

Sementara itu, faktor resiko penyakit DBD di Kabupaten Tangerang disebabkan oleh kebiasaan masyarakat menumpuk barang bekas dan perilaku membuang sampah sembarangan sehingga nyamuk DBD mudah berkembang biak.

 

Rencana tindak lanjut Kementerian Kesehatan melakukan kajian faktor risiko di lima Puskesmas yang endemis tinggi, yaitu Kecamatan Curug, Kecamatan Cikupa, Kecamatan Balaraja, Kecamatan Legok, dan Kecamatan Tigaraksa dimulai tanggal 15-18 Maret 2016.

 

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Naniek Isnaeni mengungkapkan penanggulangan KLB DBD di Kabupaten Tangerang saat ini telah menurun.

 

 

“Adapun rencana tindak lanjut Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang seperti pembentukan kelompok kerja operasional DBD di setiap kecamatan,” ujarnya

 

 

Selain itu, meningkatkan intensitas PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) secara rutin satu minggu satu kali pada hari Jumat sampai Minggu 3M plus dan penggerakan satu  rumah satu  jumantik serta jumantik lingkungan.

 

“Kunci keberhasilan program pengendalian nyamuk tersebut adalah dengan pemberantasan sarang nyamuk 3M plus yang dilakukan oleh masyarakat secara berkesinambungan,” katanya.

 

 

Adapun cara mencegah adanya nyamuk yang alamiah menurut Naniek adalah dengan  tanaman haplophyton, tanaman tapak dara, tanaman lavender, tanaman marygold, tanaman pandan, tanaman zodia, tanaman akar wangi dan tanaman serai/sereh.

 

 

"Diharapkan di setiap lingkungan khususnya di rumah masing-masing untuk memelihara tanaman tersebut agar mencegah atau mengusir nyamuk," ucapnya.

BISNIS
Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:01

Aktivitas penagihan utang dalam industri pembiayaan seringkali memicu persoalan di tengah masyarakat. Tak jarang terjadi gesekan ketika ada penarikan paksa kendaraan oleh debt collector (professional collector).

BANTEN
Pemprov Banten Dorong Pemantauan Real-Time Kasus Kekerasan Anak Bareng Komnas PA

Pemprov Banten Dorong Pemantauan Real-Time Kasus Kekerasan Anak Bareng Komnas PA

Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:38

Kekerasan terhadap anak tengah marak terjadi di Provinsi Banten, termasuk kasus perundungan pelajar di wilayah Tangerang Selatan yang tengah menjadi sorotan belakangan ini.

KOTA TANGERANG
Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:45

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill