Connect With Us

Menikmati Hutan Monyet di Solear Tangerang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 10 April 2016 | 18:30

Hutan Monyet di Kramat Solear. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANG-Hutan Monyet Kramat Solear, nah inilah salah satu tempat wisata yang ada di Kabupaten Tangerang. Menikmati hutan Solear yang sejuk, sambil bercengkrama dengan monyet-monyet, dengan membagi makanan pada kerumunan monyet liar di kawasan hutan ini, cukup dapat menghilangkan penat dari rutinitas sehari-hari anda.

Kawasan hutan Solear seluas 4,5 hektar, yang berada di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Kecamatan ini adalah kecamatan pecahan dari Kecamatan Cisoka yang menjadi kecamatan induk sebelumnya.

Anda  dapat berinteraksi langsung dengan monyet-monyet yang ada di hutan ini, dengan cara memberi makanan; bisa berupa kacang ataupun pisang. Dan tidak perlu repot-repot menyediakannya dari rumah, karena di sekitar lokasi hutan Solear terdapat penjaja makanan tersebut.

Monyet-monyet ini seperti mengerti dengan suara-suara khusus yang diperdengarkan oleh penjaga kawasan hutan Solear ini.

Akses ke kawasan ini dapat ditempuh: lewat Tigaraksa atau melalui Balaraja, kemudian masuk ke Cisoka.

Kalau dari luar Tangerang kita dapat menempuhnya, pertama-tama mencapai terminal Balaraja, dan dilanjutkan dengan angkot jurusan Perumahan Taman Adiyasa, turun di Perumahan Taman Kirana Surya, dan dilanjutkan dengan ojek.

 

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill