Connect With Us

Keluarga Kenali Korban Mutilasi di Tangerang dari Pakaian

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 April 2016 | 13:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema saat menunjukan foto korban mutilasi. (@TangerangNews.com / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANG-Pihak keluarga korban mutilasi telah mengenali identitas wanita yang biasa mengenakan jilbab tersebut dari pakaiannya. Mereka memastikan jika jasad wanita hamil tersebut adalah Nur Atikah, 34, yang biasa disapa Nuri warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

 

"Berdasarkan keterangan keluarga korban, mereka mengetahui dari salah satu bajunya," kata Kapolresta Tangerang,  Kombes Pol Irman Sugema, Senin (18/4/2016). Baca Juga : Kasus Mutilasi di Tangerang

 

Setelah mengetahui keterangan keluarga korban, menurut Kapolres pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim Forensik dan Disaster Victim Identification (DVI) untuk melakukan tes DNA.

 

"Kita sudah ambil sampel dari keluarga korban karena kita butuh DNA untuk mencocokkan. Kita masih tunggu hasilnya," jelas Kapolres.

 

Jenazah Nur Atikah sebelumnya ditemukan di sebuah rumah kos di Cikupa, Tangerang pada Rabu (13/4/2016) pagi.  Nuri diduga dihabisi pada Minggu (10/4/2016) karena pada Rabu telah terjadi pembusukan.

Setelah ditemukan mayat tersebut, polisi berhasil mengamankan saksi kunci yang membantu membuang potongan tangan Nuri. "Kita masih dalami kasus ini dengan mengumpulkan berbagai informasi dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya," kata Kapolres.

 

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

NASIONAL
Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:43

PT PLN (Persero) sepenuhnya mendukung Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill