TANGERANG-Eri saksi kunci yang juga anak buah dari Agus alias Kusmayadi, pelaku pemutilasi Nur Astiyah, 34, terancam menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Pasalnya, Eri mengetahui isi dalam kantong plastik yang dia buang atas perintah Agus adalah potongan tubuh korban.
"Dia terlibat mengetahui kejahatan, tapi tidak melaporkan. Dia membuang beberapa organ tubuh," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kamis (21/4/2016).
Namun ketika ditanya apakah dia akan dijerat sebagai tersangka, Krishna belum bisa memastikannya. "Nanti setelah di BAP resmi kita ketahui perannya," katanya.