Connect With Us

Keluarga Terima Jenazah Wanita Hamil yang Dimutilasi di Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 22 April 2016 | 16:00

Wanita berjilbab dengan paras cantik ini diduga merupakan korban mutilasi di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang . (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANG-Jenazah Nur Astiyah alias Nuri  ,34, wanita hamil tujuh bulan yang  dimutilasi di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, akan dipulangkan ke pihak keluarganya, pukul 16.00 WIB hari ini.

 

Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko  pada  Jumat (22/4/2016) mengatakan,  Nuri akan diserahkan dan diantar ke keluarganya yang berada di Kabupaten Lebak, Banten, tanpa potongan kedua kakinya yang masih belum ditemukan sampai saat ini.

"Kami serahkan ke pihak keluarga di RSUD Kabupaten Tangerang sekaligus kami kawal ke rumahnya. kaki korban belum ditemukan, upaya sudah maksimal mencarinya," katanya.

 Sejak hari pertama diketahui telah meninggal, yakni Rabu (13/4/2016) lalu, baru ditemukan kepala dan badan Nuri saja. Keesokan harinya setelah pencarian bagian tubuh lain dilakukan, kembali ditemukan potongan kedua tangan Nuri yang dibuang di tempat terpisah, yakni daerah Tigaraksa.

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya maupun Polresta Tangerang sudah menyisir beberapa tempat sebelumnya untuk mencari di mana kedua kaki Nuri. Pencarian masih dilakukan kemarin, tetapi belum juga ditemukan. Dengan begitu, Nuri akan dimakamkan tanpa kedua kakinya.

 

TANGSEL
Jelang HUT ke-16 Tangsel, BPBD Siaga Antisipasi Bencana

Jelang HUT ke-16 Tangsel, BPBD Siaga Antisipasi Bencana

Jumat, 22 November 2024 | 15:45

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat kesiapsiagaan bencana menjelang perayaan HUT ke-16 Kota Tangsel hingga Tahun Baru 2025.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill