Connect With Us

Tetangga Kontrakan Korban Mutilasi di Tangerang Pindah, Lihat Penampakan

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 23 April 2016 | 15:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mendatangi lokasi ditemukannya mayat wanita hamil yang dimutilasi. (Humas Polresta Tangerang / Istimewa)

 

TANGERANG-Pasca kasus mutilasi, Nur Atikah alias Nuri atau The Atikah di sebuah kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, warga sekitar kerap melihat penampakan.

 

Wati salah seorang tetangga korban mengatakan, setelah penemuan jasad korban yang sudah terpotong, di pagi hari salah seorang warga yang tinggal dikontrakan tersebut mendadak kesurupan.

 

"Tadi pagi ada yang kesurupan, kesurupan arwah si mbak yang dimutalisi. Dia bilang 'dimana kaki saya, saya orang lebak, tolong temukan anggota tubuh saya',"ungkapnya menirukan ucapan warga yang kesurupan.

 

Tak hanya itu, warga pun kerap mencium bau busuk yang tiba-tiba saja menghilang yang mengakibatkan, para penghuni kontrakan sedikit demi sedikit meninggalkan kontrakan milik H. Maliek tersebut dikarenakan takut.

 

"Kontrakannya juga udah sepi soalnya, pada pindah gara-gara takut dihantuin," tambahnya. Saat ini, kondisi kontrakan H Malik yang berjumlah 17 pintu sudah sepi. Tidak ada satupun penghuni yang masih bertahan.

 

"Mereka pindah, ada yang takut, katanya ada yang melihat penampakan,  ada juga yang enggak mau ditanyain polisi," ujar Nasir, warga sekitar.

 

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill