Connect With Us

Pamer Bawa Sabu di Bungkus Rokok, Pemuda Balaraja Ditangkap Polsek Cisoka

Denny Bagus Irawan | Senin, 2 Mei 2016 | 18:00

MM pemuda yang membawa sabu di Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-MM,29, seorang pemuda asal Kampung Pasir, Desa Sentul Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang nekat membawa narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok. 

Karenanya dirinya  pun langsung ditangkap petugas Polsek Cisoka saat tak jauh dari rumahnya yakni di Jalan Raya Serang Atlanta Kampung Pastor RT 02/01.

“Kami mendapat laporan akan ada traksaksi sabu, lalu petugas kami ke lokasi dan mendapati pemuda tersebut menyimpan sabu di dalam bungkus rokok merk Djarum Super,” kata Kapolsek Cisoka Sumaedi.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya  pelaku dan barang bukti tersebut di  bawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RAZ)

NASIONAL
Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:45

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill