Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-MM,29, seorang pemuda asal Kampung Pasir, Desa Sentul Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang nekat membawa narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok.
Karenanya dirinya pun langsung ditangkap petugas Polsek Cisoka saat tak jauh dari rumahnya yakni di Jalan Raya Serang Atlanta Kampung Pastor RT 02/01.
“Kami mendapat laporan akan ada traksaksi sabu, lalu petugas kami ke lokasi dan mendapati pemuda tersebut menyimpan sabu di dalam bungkus rokok merk Djarum Super,” kata Kapolsek Cisoka Sumaedi.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RAZ)
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews