TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-MM,29, seorang pemuda asal Kampung Pasir, Desa Sentul Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang nekat membawa narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok.
Karenanya dirinya pun langsung ditangkap petugas Polsek Cisoka saat tak jauh dari rumahnya yakni di Jalan Raya Serang Atlanta Kampung Pastor RT 02/01.
“Kami mendapat laporan akan ada traksaksi sabu, lalu petugas kami ke lokasi dan mendapati pemuda tersebut menyimpan sabu di dalam bungkus rokok merk Djarum Super,” kata Kapolsek Cisoka Sumaedi.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RAZ)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews