Connect With Us

Pamer Bawa Sabu di Bungkus Rokok, Pemuda Balaraja Ditangkap Polsek Cisoka

Denny Bagus Irawan | Senin, 2 Mei 2016 | 18:00

MM pemuda yang membawa sabu di Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-MM,29, seorang pemuda asal Kampung Pasir, Desa Sentul Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang nekat membawa narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok. 

Karenanya dirinya  pun langsung ditangkap petugas Polsek Cisoka saat tak jauh dari rumahnya yakni di Jalan Raya Serang Atlanta Kampung Pastor RT 02/01.

“Kami mendapat laporan akan ada traksaksi sabu, lalu petugas kami ke lokasi dan mendapati pemuda tersebut menyimpan sabu di dalam bungkus rokok merk Djarum Super,” kata Kapolsek Cisoka Sumaedi.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya  pelaku dan barang bukti tersebut di  bawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill