Connect With Us

Pemutilasi di Tangerang Dijerat Hukuman Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Mei 2016 | 14:40

Tersangka Kusmayadi alias agus ke TKP sekitar pukul 09.00 WIB, Untuk Menjalani Rekontruksi. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kusmayadi alias Agus, pelaku pembunuh disertai mutilasi terhadap Nur Atikah, warga Malimping, Lebak, Banten, terancam hukuman mati. Pasalnya, ada unsur perencanaan untuk membunuh janda dua anak tersebut.

 

"Pelaku dijerat Pas 340 subider 338 KUHP, tentang pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata Wakapolresta Tangerang AKBP Mukti Juharsa, Senin (9/5/2016).

 

Menurut Mukti, sebelum melakukan pembunuhan Agus sempat bertanya kepada Valen, kasir RM Gumarang tempat tersangka bekerja, apakah membunuh orang itu dosa. Selain itu dia juga bertanya ke anak buahnya Erik, apakah pernah membunuh orang.

 

"Dari pertanyaan itu ada unsur perencanaan pelaku memang akan membunuh korban," jelas Mukti.

 

Sementara tersangka Erik dijerat Pasal 340 sub 338 KUHP jo Pasal 56 KUHP, karena berperan membantu Agus dalam membuang potongan tubuh korban. Dia juga dianggap menyembunyikan tindakan pembunuhan karena tidak melapor.

 "Ancaman hukumannya sepertiganya dari hukuman Agus," tukas Mukti. 

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill