Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile
Jumat, 22 November 2024 | 09:44
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.
TANGERANG - Polres Metro Tangerang telah menetapkan tiga laki-laki sebagai tersangka pembunuh Enno yang ditemukan tewas di dalam kamar mes PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/5/2016) lalu. Mereka adalah Rahmat,15, R ,20, dan IP ,24. Ketiganya masih merupakan kenalan dari Enno .
"Ketiga tersangka sudah mengakui perbuatannya. Sebelum membunuh korban dengan sadis, mereka memperkosanya secara bergantian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo, Senin (16/5/2016).
Temuan polisi tentang dugaan pemerkosaan sebelum adanya pengakuan dari para tersangka adalah dari banyaknya sperma di kamar Enno.
Tiga tersangka itu juga telah menjelaskan bagaimana detail mereka melakukan hal tersebut kepada Enno dalam pra-rekonstruksi yang dilakukan Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya, baru-baru ini.
Adapun peran para tersangka, yakni Rahnat, disebut adalah pacar korban. Rahmat dan Enno baru saling kenal kurang lebih satu bulan yang lalu.
Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut dengan memeriksa ketiga tersangka secara intensif.
Menurut pengakuan sementara para tersangka, mereka saling bantu untuk membunuh Enno hingga menancapkan gagang pacul seluruhnya ke salah satu bagian tubuh Enno.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.
Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.