WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina
Jumat, 22 November 2024 | 14:52
Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.
TANGERANG-Salah satu warga, Risman sebagai Tokoh Masyarakat di Tangerang, menanggapi tentang bahasa Gubernur Lemhanas Letjen TNI Purn Agus Wijoyo, yang mengatakan, bahwa Babinsa kerjanya hanya cabut-cabut jenggot dan akan di hapus, secara tegas. Ucapan Agus Wijoyo yang sampaikan menurut dirinya sangat berlebihan .
Risman, mengatakan setahu dirinya sebagai warga masyarakat Babinsa masuk desa bekerja dengan baik, dan kemudian terbukti masuk ke wilayah di Tangerang.
"Dimana kalau saya dijalan setiap saat sering ada jumpa, baik di lingkungan, sekolahan, kelurahan, bahkan di lingkungan lainya dan saya langsung ketemu," ujarnya.
Sedangkan menurut dirinya sebagai tokoh masyarakat, masalah babinsa di desa mau dihapuskan, saya sangat-sangat tidak setuju.
”Masalahnya dengan adanya Babinsa dan kepolisian justru akan menangkal tindak kejahatan atau radikalis, yang munculnya dari bawah dimana yang nantinya bisa sewatu-waktu muncul. Apa lagi sekarang ini di isukan masalah isu komunis.” katanya.
Dirinya menambahkan, jika andanya Babinsa dihapuskan di tingkat teritorial di desa, dirinya khawatir munculnya komunis di desa yang diisukan mulai marak saat ini, dan nantinya malah akan bertambah subur.
“Bahasa yang dilontarkan Agus Wijoyo sangat berlebihan, kami warga Tangerang sangat butuh Babinsa.Tanpa Babinsa dan Polisi nantinya makin marak kejahatan,” ungkap Risman.
Ditegaskanya kembali masalah Babinsa dihapus dan ditarik dari desa. “ Sebagai mewakili warga masyarakat sangat tidak setuju. Babinsa masih sangat-sangat kami butuhkan” pungkasnya.
Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.
Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.